Notification

×

Iklan

Iklan

PWI Purwakarta Serahkan Surat Terbuka ke Kejari Purwakarta

Senin, 08 Juni 2026 | 13:27 WIB Last Updated 2026-06-08T06:27:05Z
Kasi Advokasi PWI Purwakarta, Ir James Gordon Simanjuntak beserta Pengurus PWI lainnya menyerahkan secara simbolis Surat Dukungan Kepada Kasubsi Intel, Falah

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin, 8 Juni 2026. 

Kedatangan pengurus PWI tersebut bertujuan untuk menyerahkan buket bunga berwarna merah muda (pink) serta surat terbuka sebagai bentuk apresiasi dan dukungan penuh terhadap prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mendalami kasus dugaan korupsi skala besar di Badan Gizi Nasional (BGN).

Perwakilan PWI Purwakarta menyampaikan bahwa penyerahan bunga berwarna cerah ini merupakan simbol kecintaan, perhatian, dan dukungan moril dari rekan-rekan media di daerah kepada institusi kejaksaan.

"Ini adalah tanda kecintaan kami terhadap kinerja kejaksaan. Selain buket bunga, kami juga menyerahkan surat resmi berupa apresiasi dan dukungan penuh agar kasus ini diusut tuntas," ujar Ir James Gordon, Kasi Advokasi PWI Purwakarta.

Sebagai bagian dari komponen masyarakat Purwakarta, Jawa Barat, PWI mendesak Kejagung melalui surat terbuka tersebut untuk melakukan tindakan tegas melalui enam poin utama:

1. Pengusutan Tuntas: Mendesak penelusuran menyeluruh terhadap orang, organisasi, dan jaringan di Purwakarta yang memiliki hubungan kuat dengan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Ketua Soni Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

2. Pemberlakuan Blacklist: Meminta agar yayasan yang berafiliasi kepada ketiga tersangka tersebut di-blacklist dan dapur MBG-nya dibekukan.

3. Audit Investigatif: Melakukan audit terhadap yayasan terafiliasi terkait rumor adanya fee tak wajar, baik dalam penentuan titik koordinat maupun fee opreng.

4. Tindak Tegas Oknum Pejabat: Menindak tegas oknum pejabat di Purwakarta yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi BGN.

5. Ketegasan Izin dan Lingkungan: Menindak tegas mitra dan SPPG yang tidak mengindahkan perizinan dan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) pada dapur MBG.

6. Penguatan Pengawasan: Memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program MBG ke depan.

Aksi yang berlangsung hangat ini sempat diwarnai canda tawa, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan sesi penyerahan resmi dokumen dan foto bersama di area depan kantor.

Karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta sedang berhalangan hadir, penyerahan surat terbuka dan buket bunga dari PWI Purwakarta tersebut diterima langsung oleh pihak Kejari Purwakarta yang diwakili oleh Falah (Kasubsi Intel) dan Alfi (Jafung Intel). 

Berkas dukungan tersebut selanjutnya ditandatangani untuk diteruskan secara resmi kepada pimpinan Kejaksaan.

Surat terbuka ini juga ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait seperti Bupati Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Dandim Purwakarta, serta Media Massa. 

Pihak Intel Kejari Purwakarta menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan terima kasih atas sinergi serta dukungan moril yang diberikan oleh awak media dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia. (Ir)

×
Berita Terbaru Update