Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Puri Garden Kembangan Apresiasi Satreskrim Polres Jakbar, LP Gercep Ditangani

Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB Last Updated 2026-04-06T07:30:26Z

Jakata.Internationalmedia.id.-Warga pemilik Apartemen Puri Garden (APG) Kembangan, Didik, melalui kuasa hukumnya, Arianto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tahbang Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, karena laporan polisinya (LP) ditangani dengan cepat. 

LP tersebut, LP/B/1384/II/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat dan ditangani Unit Tahbang Satreskrim.

Didik melaporkan Defie Liando yang diduga menguasai unit 2802 di APG tanpa izin, menyebabkan kerugian materi miliaran rupiah. Unit tersebut dibeli Didik dari PT Mitra Prima Sejahtera (PT MPS) pada tahun 2006, namun belum pernah diserahkan. Defie Liando diduga menguasai unit tersebut dan bahkan mempromosikan untuk dijual.

Arianto menyatakan bahwa Defie Liando tidak merespons surat undangan dan somasi yang dilayangkan. Namun, Unit Tahbang Satreskrim Polres Jakbar telah memeriksa beberapa saksi, termasuk staf finance PT MPS dan pemilik unit lain di APG. Mereka juga telah mengundang Ketua P3SRS APG, Fitria Ningrum Jong, untuk diperiksa.

"Dalam hal ini, klien kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tahbang Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang bergerak cepat merespon laporan klien kami," kata Arianto. 

"Kami sangat berharap hukum di NKRI tercinta ini dapat ditegakan, termasuk dijalani seadil-adilnya," tambah Sarmili, warga APG.

Kasus ini bukan pertama kali terjadi di APG. Sebelumnya, laporan polisi (LP) yang dilakukan oleh Sarmili pada tahun 2010 juga melaporkan Ketua P3SRS APG, namun belum membuahkan hasil. Warga APG berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Unit Tahbang Satreskrim Polres Jakbar terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini. Warga APG berharap keadilan dapat terwujud dan hak-hak mereka dapat dilindungi. tom


×
Berita Terbaru Update