![]() |
| Pejabat KPH Bersama Pengurus PWI Purwakarta di Kantor KPH |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Menjaga kelestarian hutan di tengah pesatnya pembangunan industri dan pemukiman menjadi tantangan besar bagi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan strategis antara jajaran pimpinan KPH Purwakarta dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, Kamis (23/04/2026) bertempat di Kantor KPH Purwakarta.
Dalam diskusi tersebut, terungkap potret utuh mengenai profil wilayah, problematika lahan, hingga upaya membangun narasi positif melalui sinergi media.
KPH Purwakarta saat ini mengelola sekitar 60.000 hektar lahan hutan yang tersebar di tiga wilayah administratif: Purwakarta, Karawang, dan Subang. Wilayah ini memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem, mulai dari hutan lindung di pesisir hingga hutan produksi di pegunungan.
Administratur/KKPH Purwakarta, Cecep Suryaman, S.Hut, menegaskan bahwa kerja-kerja kehutanan di lapangan sangat masif namun sering kali tidak terlihat oleh publik karena minimnya dokumentasi dan publikasi.
"Di Purwakarta saja, satu tahun kami menanam hampir 450 ribu pohon. Jika ditotal se-Jawa Barat, jumlahnya jutaan. Namun, selama ini kami memang minim publikasi sehingga masyarakat belum sepenuhnya melihat kontribusi nyata Perhutani dalam rehabilitasi lingkungan," ujar Cecep Suryaman.
Problematika
Di balik fungsi hijaunya, KPH Purwakarta menghadapi problematika kompleks, terutama terkait pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan secara historis. Wakil Administratur/KSKPH Purwakarta, Mulyana Kurniawan, S.Hut, menjelaskan bahwa pihak Perhutani terus berupaya mencari solusi melalui regulasi terbaru, seperti KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus).
"Ada beberapa titik yang secara histori sudah menjadi pemukiman dan fasilitas sosial. Kami mengacu pada aturan terbaru, seperti Permen LHK Nomor 7, untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan. Semuanya harus menempuh prosedur legal melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Kehutanan," jelas Mulyana Kurniawan.
Ditambahkan bahwa untuk kasus tertentu seperti relokasi bencana, status lahan tetap merupakan kawasan hutan dengan skema izin penggunaan atau pinjam pakai, guna memastikan fungsi lindung tetap terjaga secara hukum.
Sinergi PWI
PWI Purwakarta siap menjadi jembatan informasi agar kegiatan positif Perhutani tidak lagi tenggelam oleh berita-berita konflik atau kejadian negatif semata.
Cecep Suryaman menyambut hangat inisiatif ini dan berharap PWI menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan.
"Kami sangat terbuka untuk kolaborasi. Kami ingin PWI ikut serta mengabarkan sisi pembangunan lingkungan dan sosial kami. Jangan sampai publikasi hanya ramai saat ada masalah besar saja, sementara kerja keras teman-teman di lapangan dalam menjaga hutan kurang mendapat tempat di hati masyarakat," tambah Cecep. (Ir)
