![]() |
| Proyek Pembangunan Gedung Senilai Rp 33, 2 Miliar |
Purwakarta.Internationalmedia.id.– Muhammad Adam, 33, pekerja proyek pembangunan Gedung UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) Kampus Purwakarta mengalami kecelakaan, Sabtu, (25/4).
Korban mengalami luka robek di bagian kepala setelah tertimpa balok material yang jatuh dari lantai atas.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09:00 WIB. Saat itu, Adam yang berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, sedang melakukan pengelasan pipa untuk instalasi pemadam kebakaran di lantai bawah.
Berdasarkan keterangan di lapangan, Adam sebenarnya telah memberikan peringatan kepada Mandor agar tidak membuang material atau berangkal di area tersebut. Namun, sebuah balok jatuh dari lantai 3 dan mengenai kepala korban.
Cepi, Mandor ME, menjelaskan adanya kendala teknis terkait Alat Pelindung Diri (APD). Saat kejadian, korban tengah menggunakan kedok las, yang membuatnya sulit menggunakan helm safety secara bersamaan.
"Pekerja merasa penggunaan helm sulit atau mengganggu saat mereka harus menggunakan kedok las pelindung wajah," ujar Cepi.
Akibat benturan tersebut, Adam mengalami luka robek sepanjang 8 cm di kepala. Korban segera dilarikan ke IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta dan mendapatkan 10 jahitan.
Beruntung, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan tidak ada cedera dalam yang serius. Korban dinyatakan stabil dan diperbolehkan rawat jalan. Setelah beristirahat sejenak, Adam direncanakan akan langsung bertolak menuju kediamannya di Bandung.
Mahmud, kepala pekerja saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa prosedur K3 telah dijalankan, termasuk briefing rutin setiap pagi sebelum kegiatan berlangsung.
"Tiap pagi kita rutin lakukan brifing untuk K3, tapi kadang kan pekerja ini suka-sukanya aja," kata Mahmud.
Dari pengamatan di lokasi proyek terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan K3 sesuai regulasi aturan yang ada.
Proyek pembangunan dengan nilai anggaran Rp 33.207.315.000 ini diketahui dikerjakan oleh PT Bangun Bumi Persada Jaya dengan pengawasan dari PT Delta Buana Konsultan.
Peristiwa ini memunculkan sorotan serius terhadap pengawasan proyek, khususnya dalam penerapan K3. Dengan nilai proyek yang besar, kelalaian terhadap keselamatan kerja dinilai tidak bisa ditoleransi karena menyangkut nyawa pekerja.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait evaluasi atau langkah tegas pascakecelakaan tersebut. (Ir)
