![]() |
| Sekdis dan Kabid Tata Ruang DPUTR Saat Ditemui Wartawan |
Purwakarta.Internationalmedia.id.- Transparansi penggunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan nilai fantastis Rp 2,3 miliar diduga dikerjakan oleh pihak-pihak yang sama secara berturut-turut.
Dana jumbo tersebut dialokasikan dalam empat segmen kegiatan yang berjalan selama empat tahun, mulai dari 2022 hingga 2025. Namun, pelaksanaan di lapangan memicu tanda tanya besar terkait objektivitas dan kualitas kajian yang dihasilkan.
Dominasi Konsultan dan Aktivis Tertentu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan adanya praktik "monopoli" dalam jasa konsultansi proyek strategis ini. Selain itu, partisipasi publik yang seharusnya melibatkan spektrum masyarakat yang luas, dikabarkan hanya dihadiri oleh elemen yang itu-itu saja.
Hal ini terkonfirmasi langsung oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta. Kepala Bidang Tata Ruang, Octiviani Ruhyanto, membenarkan bahwa pelaksana proyek dan perwakilan aktivis lingkungan tidak mengalami perubahan selama beberapa tahun anggaran.
"Iya, dari tahun 2021 sampai 2025 konsultannya PT Munasa Kreasi Nusantara, sedangkan untuk aktivis lingkungannya Pak Iwan dari KPLHI," ujar Octi saat melakukan pertemuan dengan pengurus PWI Purwakarta, Rabu (15/4/2026).
Octi menambahkan bahwa total anggaran Rp2,3 miliar tersebut memang dibagi ke dalam empat segmen kegiatan sepanjang periode tersebut.
Potensi Konflik Kepentingan
Keterlibatan pihak yang sama secara terus-menerus dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini dinilai berisiko menciptakan konflik kepentingan. Padahal, RTRW merupakan dokumen vital yang menentukan arah pembangunan daerah, mulai dari pemetaan zonasi investasi hingga perlindungan lingkungan hidup.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa partisipasi publik hanya menjadi sekadar pemenuhan syarat administratif (formalitas), tanpa menyerap aspirasi riil dari berbagai lapisan masyarakat Purwakarta secara inklusif.
Ketua PWI Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, menanggapi perusahaan konsultan yang dimonopoli PT Munasa Kreasi Nusantara menjadi bahan lelucon dalam pertemuan tersebut.
"Perusahaan Konsultan ini sudah seperti member di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta," ucapnya, disambut tawa para peserta pertemuan.
Menanti Transparansi
Kini, publik mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan RTRW tersebut. Mengingat besarnya dana yang dikeluarkan, akuntabilitas dalam pemilihan penyedia jasa dan pelibatan masyarakat menjadi parameter utama profesionalitas kinerja pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk menjamin bahwa dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar objektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu. (Ir)
