Notification

×

Iklan

Iklan

Kandang Ayam "Raksasa" Ilegal Cibukamanah, Sakti

Senin, 09 Maret 2026 | 17:55 WIB Last Updated 2026-03-09T11:19:56Z
Kandang Ayam Raksasa Ilegal Cibukamanah ,Sakti


Purwakarta.Internationalmedia.id.–Kandang Ayam Raksasa Ilegal yang terletak di Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta sepertinya sakti tak tersentuh Bupati Purwakarta bahkan Gubernur Jawa Barat. 

Sehingga integritas penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta kini berada di titik nadir. Selama lebih dari lima tahun, kembali memicu kemarahan publik. 

Meski telah dua kali dipasang garis segel oleh Satpol PP, aktivitas di lahan hijau tersebut justru semakin masif, bahkan melakukan ekspansi bangunan.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar bagi masyarakat: Mengapa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan Bupati Purwakarta seolah membiarkan pembangkangan aturan ini terjadi bertahun-tahun di depan mata?

Berdasarkan data yang dihimpun, peternakan milik Aslet alias Joni di Desa Cibukamanah, Kec. Cibatu, Purwakarta yang bermitra dengan raksasa pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk ini memiliki kapasitas mencapai 152.000 ekor ayam. 

Ironisnya, legalitas operasionalnya dipertanyakan sejak 2021 karena Status Lahan Kawasan Hijau (Dilarang untuk industri/peternakan skala besar) dan pertama kali disegel Satpol PP pada 2021, namun kondisi 2026 tetap beroperasi dan menambah bangunan baru pasca-tegur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah tayangan video youtube (Link : https://youtu.be/OduVEK9teE4?si=CioJV3W5LkKpQxMA) di tahun 2021 menunjukkan kekecewaannya saat meninjau lokasi. KDM menyoroti penggunaan kawasan hijau untuk pembangunan kandang yang jelas-jelas menabrak aturan tata ruang.

"Sudah ditegur tapi malah nambah bangunan. Ini bukan soal benci usaha rakyat, tapi soal ketaatan pada hukum dan pelestarian lingkungan," tegas narasi dalam tinjauan tersebut.

Namun, kegeraman Gubernur dianggap tidak cukup jika tidak dibarengi dengan tindakan eksekusi permanen. Lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Satpol PP dinilai menjadi celah bagi pengusaha untuk terus meraup untung di atas pelanggaran hukum.

Warga sekitar mulai mengeluhkan bau menyengat dan potensi pencemaran air akibat limbah kotoran ayam dalam skala masif. Selain masalah lingkungan, sorotan tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Desa Cibukamanah.

Pemerintah Desa dituding melakukan pembiaran dan tidak melaporkan aktivitas peternakan setelah penyegelan dilakukan. 

"Bagaimana mungkin bangunan sebesar itu bertambah tapi aparat desa tidak tahu? Ini ada apa?" ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui kasus Cibukamanah adalah potret nyata rapuhnya wibawa pemerintah di hadapan pengusaha. Jika Gubernur dan Bupati gagal menutup permanen lokasi ini, maka preseden buruk akan tercipta : bahwa segel pemerintah hanyalah stiker formalitas yang boleh diabaikan. (Ir)

×
Berita Terbaru Update