Notification

×

Iklan

Iklan

Menata Organisasi Marga

Minggu, 18 Januari 2026 | 14:37 WIB Last Updated 2026-01-18T07:37:30Z

Oleh: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang,Dipl_Ec.,M.Si

Organisasi marga bukan sekadar struktur formal. Ia adalah ruang sosial yang lahir dari persaudaraan, kesepakatan kolektif, dan nilai budaya yang diwariskan lintas generasi. Struktur yang berlebihan atau meniru model birokrasi modern bukanlah jaminan keberhasilan; malah bisa mengikis harmoni yang menjadi fondasinya.

Belakangan, muncul kecenderungan membentuk Dewan Pembina dalam organisasi marga. Alasan yang paling sering muncul: “standar organisasi modern.” Padahal pertanyaannya sederhana tapi krusial: apakah keberadaan Dewan Pembina benar-benar dibutuhkan, atau hanya simbol kehormatan bagi tokoh tertentu?.

Dalam teori organisasi modern, struktur hanyalah alat, bukan tujuan. Jabatan dibentuk karena ada fungsi yang harus dijalankan, bukan sebaliknya. Dalam konteks marga, pertanyaan yang relevan bukan “siapa yang duduk di Dewan Pembina?” melainkan “fungsi apa yang benar-benar dibutuhkan agar organisasi tetap hidup, harmonis, dan efektif?”

Selain Dewan Pembina, muncul pula pertanyaan: apakah Dewan Pakar diperlukan dalam organisasi marga? Jika Dewan Pakar dipahami sebagai badan yang bersifat profesional atau akademik, maka kehadirannya tidak menjadi kebutuhan mendesak. 

Organisasi marga bukan lembaga profesional, birokrasi, atau bisnis; legitimasi dan otoritas muncul dari persetujuan kolektif, nilai adat, dan kebijaksanaan tetua. Kehadiran Dewan Pakar bisa bermanfaat jika difungsikan sebagai penasihat strategis, tapi harus jelas perannya dan tidak menjadi simbol formalitas yang justru menambah lapisan birokrasi.

Seringkali, Dewan Pembina muncul lebih karena pertimbangan simbolik daripada kebutuhan fungsional. Akibatnya, alih-alih memperkuat organisasi, struktur yang berlebihan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan ketegangan internal—sesuatu yang berpotensi merusak persaudaraan lintas generasi.

Sementara itu, organisasi marga sejatinya sudah memiliki mekanisme pengendalian melalui Dewan Penasehat. Tetua dan tokoh marga menjaga nilai adat, memberi nasihat, dan menengahi konflik bukan dengan kekuasaan formal, tapi melalui kebijaksanaan dan teladan. Mekanisme ini selaras dengan watak marga yang mengedepankan musyawarah, rasa hormat, dan kebersamaan.

Kesederhanaan dalam struktur bukan tanda kelemahan, melainkan refleksi kedewasaan organisasi. Menata organisasi marga secara bijak berarti menempatkan fungsi di atas simbol, kebijaksanaan di atas kekuasaan. Dengan begitu, organisasi tetap menjadi ruang inklusif, harmonis, dan bermakna bagi seluruh anggota.

Akhirnya, pertanyaan yang lebih luas muncul: apakah kita menata organisasi untuk memuliakan tokoh, atau untuk merawat warisan kebersamaan yang telah dibangun dari generasi ke generasi?. Jawaban dari pertanyaan ini akan menentukan apakah organisasi marga tetap menjadi ruang hidup yang hangat, atau sekadar simbol formalitas tanpa makna.

(Penulis tinggal di Pangururan-Samosir)

×
Berita Terbaru Update