![]() |
| Komisi V DPRD Jabar ke Klinik Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Jawa Barat |
Kota Cirebon.Internationalmedia.id.-Perubahan regulasi dengan dihapusnya status rumah sakit khusus, berdampak langsung pada tata kelola layanan kesehatan paru di Jawa Barat.
Balai Kesehatan Paru Provinsi Jawa Barat di Cirebon kini harus terintegrasi ke dalam manajemen RSUD Sidawangi. Kondisi yang dinilai memerlukan penguatan kebijakan, sarana prasarana, serta sumber daya manusia agar pelayanan tidak mengalami penurunan kualitas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. H. Encep Sugiana, saat memimpin kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke Klinik Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Jawa Barat atau Satpelkes Kota Cirebon, dalam rangka memperoleh data dan informasi penyusunan program serta anggaran tahun 2026. Selasa, (20/1/2026).
“Dengan adanya regulasi baru, rumah sakit paru tidak lagi berdiri sendiri dan balai kesehatan paru harus masuk ke dalam manajemen RSUD. Integrasi ini harus diikuti penguatan sistem dan dukungan anggaran agar layanan tetap maksimal,” ujar Encep.
Menurutnya, Balai Kesehatan Paru di Cirebon memiliki peran strategis sebagai pusat layanan kasus paru, baik TBC maupun non-TBC. Namun hasil kunjungan menunjukkan masih dibutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp.200 miliar untuk peningkatan sarana prasarana, termasuk penambahan kapasitas tempat tidur pasien dari 100 menjadi 200 unit.
Selain sarana, Encep juga menyoroti pentingnya optimalisasi peralatan khusus seperti fasilitas kultur dan uji resistensi TBC guna memastikan efektivitas pengobatan.
“Alat ini sangat penting untuk memastikan pengobatan TBC benar-benar efektif dan mencegah terjadinya kekambuhan,” jelasnya.
Bukan hanya itu, Komisi V DPRD Jabar turut menekankan persoalan keterbatasan sumber daya manusia, terutama dokter spesialis paru dan dokter mikrobiologi klinik.
“Kami mendorong adanya dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena tanpa SDM yang memadai, layanan kesehatan paru yang kita harapkan tidak akan optimal,” pungkas Encep.*
