Notification

×

Iklan

Iklan

Kemkomdigi : Judol Ancam Potensi Kerugian bagi Keluarga dan Negara

Jumat, 30 Januari 2026 | 18:01 WIB Last Updated 2026-01-30T11:01:01Z
(Ki-Ka) Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius (kiri) bersama, Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi (kedua dari kiri), bersama Erwin Erlani (mantan pecandu judi online dan penggiat gerakan anti Judol) dan Irwan Ari Wibowo, Senior Brand Manager GoPay (kanan) di depan Van Judi Pasti Rugi.

Jakarta.Internationalmedia.id- Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Alexander Sabar, menyatakan, potensi kerugian akibat aktivitas perjudian daring atau judi online mencapai Rp1.100 triliun apabila pemerintah tidak melakukan intervensi.

Hal ini disampaikan saat diskusi dan mengkampanyekan kembali pemberantasan judi online kepada masyarakat di Area Blok M Hub, Jakarta Selatan, Kamis(29/01/2026). Gojek yang telah bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) bertajuk ”Judi Pasti Rugi. Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online.

Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.100 triliun di akhir 2025," kata Alexander saat diskusi di Jakarta Selatan,kemaren.

Lebih lanjut, Alexander juga menegaskan bahwa  perjudian daring merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Kolaborasi Kementrian Komunikasi dan Digital – Gojek

Upaya pemberantasan judi online (judol) melalui literasi dan pendekatan edukasi publik menunjukkan hasil nyata. Gerakan Judi Pasti Rugi yang digagas GoPay, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berhasil menjangkau lebih dari 60 juta masyarakat Indonesia dan berkontribusi terhadap penurunan signifikan transaksi judi online sepanjang 2025.

Data  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukan adanya penurunan transaksi judi online pada 2025 tercatat turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun. 

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, memaparkan,  Gerakan Judi Pasti Rugi dijalankan secara maraton sejak Oktober 2024 dengan pendekatan kreatif dan edukatif. Didukung figur publik Rhoma Irama, kampanye ini memanfaatkan media sosial, media massa, talkshow, hingga van edukasi keliling yang menyasar masyarakat secara langsung.

Ia juga menegaskan gerakan ini merupakan bagian dari komitmen GoPay dalam mendukung kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia, khususnya terkait perlindungan konsumen dan keamanan transaksi digital.

”Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Komdigi pada 15 Mei 2025 dan selama sekitar delapan bulan menempuh hampir 30.000 kilometer, singgah di 66 kota pada 21 provinsi di seluruh Indonesia. Di setiap daerah, masyarakat diajak berdialog dan mengikuti aktivitas interaktif mengenai bahaya judi online dan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat,” papar Kelvin.

Gerakan Judi Pasti Rugi juga dinobatkan sebagai Juara 1 kategori Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Perhumas Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif sektor swasta dalam mendukung agenda nasional pemberantasan judi online.(RBS)

×
Berita Terbaru Update