![]() |
| Kepala Samsat Purwakarta, Tita Ratna |
Purwakarta.Internationalmedia.id.- Menjelang akhir tahun 2025, pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta masih belum dapat dipastikan. Meski berbagai upaya dilakukan, Samsat Purwakarta belum mampu meyakinkan capaian target hingga tutup tahun.
Kepala Samsat Purwakarta, Tita Ratna, menanggapi isu adanya dua kubu di internal Samsat yang disebut-sebut mempengaruhi kinerja. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. “Tidak ada dua kubu di internal Samsat."jelasnya kepada awak media saat ditemui di Lapangan Sahate. Kamis {11/12/2025).
Perihal TU Samsat yang saat ini baru tiga bulan menduduki jabatan, Tita juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan capaian target hingga akhir tahun. “Evaluasi baru akan dilakukan pada 31 Desember. Harapan kami tentu bisa mencapai 100 persen, namun saat ini belum bisa dipastikan berapa persen capaian yang sudah diraih,” katanya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat terus melakukan berbagai langkah intensifikasi, mulai dari operasi gabungan hingga membuka outlet layanan drive thru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kabid Penagihan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaporan Bapenda Purwakarta, Irfan Suryana, menjelaskan bahwa sistem pembagian hasil pajak kini dilakukan secara real time. “Kalau dulu bagi hasil pajak provinsi dari PKB, BPNKB, pajak air, rokok, dan bahan bakar dilakukan setiap tiga bulan. Sekarang, penerimaan pajak kendaraan bermotor langsung dibagi hasil dan masuk ke kas daerah pada hari yang sama,” ujarnya.
Namun, Irfan menegaskan pencapaian target belum bisa dipastikan hingga akhir tahun. “Kendala utama ada pada kepatuhan wajib pajak. Karena itu kami melaksanakan operasi gabungan dan membuka outlet layanan untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan,” tambahnya.
Berdasarkan data P3DW Purwakarta, tercatat 110.145 unit kendaraan di daerah ini masih menunggak pajak dari total populasi 326.296 unit kendaraan. Artinya, baru sekitar 66 persen kendaraan yang taat pajak, sementara sisanya masih menunggak.
Target penerimaan pajak kendaraan bermotor Purwakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp97 miliar, dengan realisasi hingga awal November baru mencapai 77 persen.
Dari 34 UPT Samsat di Jawa Barat, Purwakarta berada di peringkat ke-29, posisi yang masih bisa berubah seiring progres penerimaan pajak hingga akhir tahun.
Dengan adanya dinamika internal dan tantangan kepatuhan wajib pajak, publik berharap Samsat Purwakarta dapat segera memperkuat koordinasi dan soliditas tim agar kinerja lebih optimal. Hal ini penting untuk memastikan pencapaian target penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (Ir)
