Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD dan Bupati Purwakarta Setujui APBD 2026 Rp 2,5 Triliun Lebih

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:34 WIB Last Updated 2025-12-02T07:34:07Z
Bupati Purwakarta dan pimpinan dewan memperlihatkan naskah 2 Raperda yang disahkan jadi Perda

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein  menyetujui  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,510 triliun.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta, Jumat malam (28/11/2025).

Selain itu juga disepakati Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, didampingi jajaran wakil ketua dan Sekretaris DPRD Rudi Hartono, serta dihadiri Forkopimda, pejabat eselon, dan tamu undangan.  

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 1,037 triliun, bersumber dari:  
- Pajak Daerah  
- Retribusi Daerah  
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan  
- Lain-lain PAD yang sah  

Seluruh 8 fraksi DPRD Purwakarta (Gerindra, Golkar, Nasdem, PDIP, PKB, PKS, DEPAN, dan PERHATIAN) menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan dilakukan secara aklamasi setelah pendapat akhir fraksi dibacakan oleh masing-masing juru bicara.  

Dalam sambutannya, Bupati Puewakarta menyampaikan permohonan maaf atas pengunduran waktu rapat paripurna yang semula dijadwalkan siang hari, karena harus menghadiri Apresiasi Pariwara Anti Korupsi dan ACFFEST 2025 yang digelar KPK RI.

Purwakarta menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang menerima penghargaan tersebut.  

“APBD TA 2026 sudah disesuaikan dengan penurunan TKD tahun depan, namun tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Malam ini adalah momentum penting, seluruh fraksi setuju, dan mudah-mudahan tahun depan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Bupati Purwakarta. (Hms/Ir)

×
Berita Terbaru Update