Purwakarta.Internationalmedia.id.– Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program “1 Desa 100 Perlindungan” di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Jumat (21/11/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein), yang menegaskan komitmen daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menargetkan 1 juta pekerja informal terlindungi pada 2025, dengan dukungan anggaran Rp 25 miliar. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan perlindungan hingga 2–3 juta pekerja informal pada tahun depan.
Program tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja informal yang memiliki resiko kecelakaan kerja dan kematian. Dengan menjadi peserta, pekerja informal akan mendapatkan santunan kematian, beasiswa untuk anak yang ditinggalkan, serta perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja.
Di Purwakarta sendiri, alokasi perlindungan mencapai 19.800 pekerja informal. Pada acara peluncuran, dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis oleh RS Siloam untuk 300 warga, serta pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja melalui CSR PT Taekwang Subang. Simbolisasi program ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja desa.
Selain itu, santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Sirait, menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan di Purwakarta meningkat dari 65% menjadi 70% setelah program ini berjalan.
Kepala Desa Tanjungsari, Rusmana Jaya, menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada 52 warga penerima manfaat, kini bertambah 17 orang. Ia berharap seluruh masyarakat desa dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan di masa depan.
Program ini juga mendapat dukungan dari APDESI Purwakarta, yang akan membantu distribusi kartu hingga ke tingkat desa. Dengan langkah ini, pekerja dari berbagai sektor seperti petani, pedagang, buruh bangunan, hingga seniman diharapkan memperoleh perlindungan sosial yang layak. (Dis/Ir)
