Notification

×

Iklan

Iklan

Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta

Jumat, 07 November 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-11-07T13:17:41Z

Purwakarta.Internationalmedia.id. - Anak disabilitas berinisial R, yang mengalami koma setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Desa Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, kini dipindahkan ke RS Bayu Asih Kabupaten Purwakarta atas permintaan keluarga.
 
Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah akses keluarga dalam mendampingi proses pemulihan R.

Dindin Ibrahim Mulyana, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam memberikan fasilitasi penanganan terhadap korban.

"Sebagai tindak lanjut, Dinsos Purwakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi agar korban mendapatkan penanganan medis dan pendampingan di Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA) Purwakarta," ujar Dindin, Jumat, (7/11). 

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kebutuhan mendesak korban dan keluarganya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika R, seorang anak yatim piatu berusia 15 tahun asal Purwakarta, diduga melakukan pencurian di Dusun Ondang 1 RT 006, RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan pada Selasa malam, 4 November 2025. Akibatnya, ia menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa hingga mengalami koma.

R dilarikan ke IGD RSUD Karawang pada Rabu dini hari, 5 November 2025, sekitar pukul 04.00, dengan kondisi luka berat, terutama di bagian kepala. Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan kekerasan yang dialami oleh R.

Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan warga yang menghakimi seorang anak hingga kondisinya kritis. “Terlepas dari dia maling atau enggak, dia itu seorang anak disabilitas mental. Kenapa harus dihakimi sampai separah itu?” ujarnya pada Kamis, (6/11). 

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam atas tindakan kekerasan yang tidak proporsional.

Asep mendapatkan informasi mengenai kejadian ini dari pihak RSUD Karawang pada Rabu, 5 November 2025. “Kemarin Rabu kita dapat laporan dari RSUD. Keterangannya ada Mr. X yang kritis, pas saya lihat orangnya ternyata saya kenal,” ungkapnya.

Asep mengenali R karena pernah bertemu dengannya tahun lalu di Pasar Cikampek dalam kondisi memprihatinkan. Saat itu, R ditemukan berjalan tanpa busana, dan Asep bersama timnya langsung melakukan evakuasi dan membawanya ke Rumah Singgah. "Waktu itu kita mandikan, kita evakuasi di rumah singgah, terus kita anterin ke Purwakarta,” terangnya.

Menurut Asep, R adalah seorang anak yatim piatu yang diurus oleh ibu dan kakak asuh yang sukarela merawatnya. Kondisi ini menambah kepedihan atas kejadian yang menimpa R, karena ia berasal dari keluarga yang kurang mampu dan membutuhkan perlindungan ekstra.

Pemindahan R ke RS Bayu Asih Purwakarta diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi proses pemulihannya, serta memastikan bahwa ia mendapatkan perawatan medis dan pendampingan sosial yang memadai. 

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai perlindungan anak, terutama anak-anak disabilitas, serta perlunya penegakan hukum yang adil dan proporsional. (Dis/Ir)

×
Berita Terbaru Update