Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Endapkan Dana APBD Dalam Bentuk Deposito Rp 4.17 Triliun, Dibantah

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:08 WIB Last Updated 2025-10-21T11:12:19Z
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Jakarta.Internationalmedia.id.- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat. 

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) disebut menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun.

KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- mengatakan, telah memeriksa langsung ke Bank BJB terkait kebenaran ucapan Purbaya. 

"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata KDM, Senin (20/10/2025).

Menurut KDM, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu merupakan masalah. Pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keungan daerah dengan baik.

KDM meminta Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Jangan sampai, muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan. 

Kesan negatif tersebut akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Jika semua pemerintah daerah dianggap menjadi sama, maka daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daya dukung fiskal menurun.

Dikatakan KDM, saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat malah sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran.

Sebelumya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data yang diperoleh dari Bank Indonesia. Berdasarkan data itu, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp 60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp 39,5 triliun.*

×
Berita Terbaru Update