![]() |
Koordinator Pansus B yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala pada Rapat Kerja Pembahasan Raperda RTRW 2025-2045 |
Purwakarta.Internationalmedia.id.- Koodinator Pansus B yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala meminta kepada Ketua Panitia Khusus B (Pansus B) agar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 yang dihasilkan nanti benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Purwakarta dan harus ada azas keadilan.
Hal itu disampaikan Koodinator Pansus B, Luthfi Bamala sebelum rapat ditutup oleh Ketua Panitia Khusus B (Pansus B) Said Ali Azmi yang akrab disapa Bang Jimmy yang memimpin rapat Pembahasan Raperda tentang RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045, Selasa 16 September 2025.
Luthfi Bamala mencurigai draft Raperda RTRW BAB IV mengenai Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, pada Pasal 12 terkait Sistem Jaringan Energi, disisipi sebuah misi besar dari Kementerian.
”Saya tegaskan sekali lagi azas keadilan harus diperkuat, bukan hanya karena pesanan para petinggi. Karena kami disini sebagai aspirator mengemban amanat rakyat. Kita cari sama-sama bagaimana caranya kepentingan rakyat juga bisa diakomodir,”tegas Luthfi Bamala.
”Diduga banyak oknum di Pemerintahan juga ikut menggaransi suatu tempat sehingga merangsang mereka. Saya sangat fokus terkait jaringan energi ini. Kita pastikan perlindungan terhadap permukiman, pertanian yang terdampak jaringan energi, harus pasti turunannya,”pesannya.
Selanjutnya, Luthfi Bamala juga memastikan harus ada Analisis Dampak Lingkungan, Amdal yang lebih eksplisit diwilayah padat penduduk.
Alotnya rapat Pembahasan Raperda tentang RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 mengingat setiap pasal secara detail dipertanyakan anggota Pansus B karena disinyalir ada kepentingan pihak-pihak yang memasukan pasal-pasal tertentu demi kepentingannya.
Perlu diketahui Rapat Pansus B pada hari Selasa (16/9/2025) merupakan hari ke-2 membahas Raperda tentang RTRW Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 setelah di gelar rapat Paripurna Tingkat I pada hari Jumat 11 September 2025 yang disetujui seluruh Fraksi di DPRD Purwakarta untuk dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Purwakarta melalui Pansus. Rapat yang dimulai pukul 9.45 pagi berakhir pukul 15.45 Wib. (Hum/Ir)