![]() |
Sibelle Desa Hutaginjang(Foto: Wil) |
Samosir.Internationalmedia.id.-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada Kamis malam (24/7). Tiga titik api dilaporkan muncul di lokasi berbeda, yaitu Sibelle Desa Hutaginjang, Aek Rangat Kelurahan Siogung-ogung, dan lereng Desa Hasinggaan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dairi.
Menurut Manase Mandjorang, warga Desa Hutaginjang, api pertama kali terlihat membakar lahan kering di kawasan Sibelle sekitar pukul 19.00 WIB dan dengan cepat menyebar ke sisi barat Gunung Pusuk Buhit akibat angin kencang dan kondisi rumput yang sangat kering.
Sementara itu, Wilmar Simandjorang melaporkan adanya kebakaran hutan pinus di Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung, sekitar pukul 18.30 WIB.
Anggota Manggala Agni Hasinggaan, Koli, menambahkan kebakaran juga terjadi di lereng bukit wilayahnya. “Lahan yang terbakar cukup luas dan sangat mengkhawatirkan karena berdekatan dengan permukiman,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, sepanjang tahun 2025, total lahan yang terbakar di Kabupaten Samosir mencapai 1.337 hektar. Dari jumlah tersebut, 447 hektar terjadi dalam dua bulan terakhir, yaitu Juni hingga Juli 2025.
![]() | |
Kebakaran di Aek Rangat (Foto:Wil) |
Penanganan kebakaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Samosir, TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samosir, dan relawan masyarakat. Selain melakukan pemadaman, tim juga mengatur lalu lintas dan melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan.
Kebakaran hutan dan lahan ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu sektor pariwisata di Samosir yang terkenal dengan keindahan alamnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dihimbau untuk memperkuat koordinasi dengan masyarakat dalam langkah pencegahan dan penanganan dini kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah dan masyarakat setempat diharapkan dapat bekerja sama secara efektif untuk mencegah dan mengatasi kebakaran, sehingga kerusakan lingkungan lebih lanjut dapat dihindari.(wil)