Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang Menyoroti Peningkatan Kasus Perundungan

Rabu, 20 Desember 2023 | 08:03 WIB Last Updated 2023-12-20T01:03:57Z
Anggota DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang pada acara Prevention Goes to School di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Hukum (STHB), Bandung, Senin (18/12/2023)

Bandung.Internationalmedia.id.-DPRD Jawa Barat meminta pencegahan bullying atau perundungan dimasifkan kembali, salah satunya di sekolah-sekolah mengingat kasus perundungan  kembali meningkat. 

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang usai acara Prevention Goes to School dengan tema Peran Pemuda-Pemudi dalam Upaya Pencegahan terhadap Bullying di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Hukum (STHB), Bandung, Senin (18/12/2023). 

“Memang bullying atau perundungan ini sangat meningkat, peningkatan kasus perundungan ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Rafael Situmorang. 

Perundungan ada dua jelas Rafael Situmorang, ada yang verbal (kata-kata) dan ada yang non-verbal atau tindakan perundungan fisik. Keduanya sama-sama meningkat akhir-akhir ini. Banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya tindakan perundungan tersebut. 

“Dengan adanya media sosial turut berkontribusi terhadap peningkatan kasus perundungan. Banyak tontonan atau informasi yang salah atau bukan untuk dicontoh muncul di media sosial,” jelasnya.

Meskipun demikian, Rafael Situmorang mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa memilah atau tidak menyamaratakan antara perundungan dan yang tidak masuk dalam kategori bullying. 

“Terkait perundungan di sekolah ini kan marak terjadi, Tapi jangan semua tindakan dikategorikan sebagai bullyig. Kita memang harus mencegah dan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas dia. 
Pencegahan Perundungan* 

Rafael Situmorang menegaskan, pencegahan tindakan perundungan menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya sekolah dan pemerintah, tetapi semua pihak semua elemen masyarakat. 

Sekolah atau kampus khususnya harus lebih memperhatikan kasus perundungan tersebut. Harus ada edukasi khusus soal perundungan agar siswa-siswi tidak melakukan tindak perundungan. 

“Saya menyarankan pihak sekolah dan kampus ini membentuk tim khusus untuk menangani perundungan. Nanti disitu selain pencegahan, harus ada edukasi juga terkait perundungan tersebut,” tegasnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah memiliki regulasi yang mengatur hal tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Aturanny sudah ada tinggal sekolah dan semua pihak mengimplementasikan aturan tersebut. 

“Bukan sekolah saja, tapi kita sama-sama menjalankannya. Kami (DPRD Jawa Barat) sudah membuat Perda tentang Perlindungan Anak. Salah satu isinya juga menyangkut persoalan perundungan,” ucapnya mengakhiri.(Ter) 

×
Berita Terbaru Update