Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Toba Samosir, dan Bupati Toba Teken Kesepakatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Selasa, 28 November 2023 | 17:57 WIB Last Updated 2023-11-28T10:57:57Z
Jaksa Pengacara Negeri (JPN) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Dohar Nosib Wirawarman Nainggolan, bersama Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan Kejaksaan Negeri Toba Samosir 

Toba.Internationalmedia.id.-Jaksa Pengacara Negeri (JPN) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Dohar Nosib Wirawarman Nainggolan, bersama Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kantor Bupati Toba, Balige, Selasa, (28/11/ 2023).

Kajari Toba Samosir, Dohar dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Toba yang memberi kepercayaan sebagai jaksa pengacara negeri kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Toba.

Dohar berharap Mou tidak hanya sebatas seremonial saja namun dapat menjadi tindakan nyata dalam berbagai persoalan hukum yang dapat dituntaskan 

"Kita juga harapkan adanya kerjasama yang lebih erat antara jajaran Pemkab Toba dan Kejaksaan Negeri Toba Samosir sehingga OPD-OPD yang dibawahnya dapat bekerja maksimal dan tepat sasaran," katanya menambahkan. 

Dohar pun berpesan agar Kasi Datun dan jajaran segera memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten terkhusus dalam beberapa permasalahan hukum yang harus segera diselesaikan.

Sementara itu, Bupati Poltak Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Toba hingga saat ini masih banyak persoalan yang belum kunjung tuntas apalagi persoalan dalam hal pertanahan dan harapannya melalui kerjasama ini persoalan ini dapat benar-benar dituntaskan baik melalui restoratif justice maupun tindakan lain yang mengedepankan musyawarah.

"Pun demikian persoalan aset pemerintah dalam bentuk tanah juga masih banyak yang belum terselesaikan, dan kedepannya kita berharap melalui kerjasama ini juga semua dapat diselesaikan dengan baik," kata Bupati Poltak Sitorus.

Selanjutnya, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus dan jajaran serta jajaran Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Bupati Poltak Sitorus dan Kajari Toba Samosir Dohar Nosib Wirawarman melakukan penandatanganan MoU.

Adapun kesepakatan bersama yang ditandatangani merupakan kesepakatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang  perdata dan tata usaha negara.

Tampak hadir, Kasi Intel Kajari Tobasa, Oloan Sinaga, SH, Kasi Datun, Riamor Bangun, SH., Jaksa Fungsional, Horlando, SH dan Anggelia , SH
 
Turut mendampingi Bupati Toba, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, Staf Ahli Bupati, Wallen Hutahaean, Asisten Pemerintah, Eston Sihotang, Plt.Inspektur Kabupaten Toba, Patuan Jayapura Pasaribu, Kabag Hukum Setdakab, Antony Sianipar, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setdakab Toba, Saut Sihombing.(MC/Ung)
×
Berita Terbaru Update