Notification

×

Iklan

Iklan

Dengan biaya Rp 49 Miliar, Pembangunan Pemecah Ombak Pelabuhan Sirombu Nias Barat Dimulai

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 20:54 WIB Last Updated 2023-10-07T13:54:29Z
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu Muhammad Saleh dan Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu saat memantau kedatangan kapal pengangkut material bangunan pemecah ombak di pelabuhan Sirombu

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu Muhammad Saleh dan Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu saat memantau kedatangan kapal pengangkut material bangunan pemecah ombak di pelabuhan Sirombu

Lahomi, Nias Barat.Internationalmedia.id.- (7/10/2023), Pembangunan pemecah ombak (Breakwater) di Pelabuhan Sirombu Kabupaten Nias Barat segera dimulai. 

Hal itu ditandai dengan kedatangan kapal tongkang pengangkut bahan material pembangunan breakwater yang bersandar di dermaga pelabuhan Sirombu pada Sabtu (7/10/2023) pagi.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sirombu Muhammad Saleh, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat Sonifati Zebua, MM., Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP.

Kemudian, Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli dan mewakili Danramil 09/Sirombu serta sejumlah warga masyarakat sekitar menyaksikan secara langsung kedatangan kapal tongkang pengangkut bahan material pembangunan breakwater di dermaga pelabuhan Sirombu.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang telah mendengar dan menjawab jeritan masyarakat Nias Barat melalui pembangunan pemecah ombak di pelabuhan Sirombu yang merupakan hasil perjuangan dan usulan pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat bekerjasama dengan UPP Kelas III Sirombu beberapa tahun yang lalu.

“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang telah menjawab usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat, dimana hari ini akan dimulai pembangunan breakwater di pelabuhan Sirombu,” ungkap Bupati Khenoki Waruwu.

Untuk itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berharap agar masyarakat Nias Barat khususnya warga Sirombu dapat mendukung dan menjaga keamanan agar pembangunan pemecah ombak di pelabuhan Sirombu dapat selesai tepat waktu sehingga membawa manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Nias Barat.

“Mari kita dukung dan jaga kemanan serta kita awasi bersama agar pembangunan ini betul-betul terlaksana dengan baik dan sukses,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia meminta agar rekanan yang mengerjakan pemecah ombak ini mengrjakan drngan baik sesuai ketentuan sehingga betul-betul bermanfaat dan dapat dinikmati oleh masyarakat dan dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

Ia juga berharap agar pada tahun berikutnya Kementerian Perhubungan dapat mengalokasikan anggaran untuk menuntaskan pembangunan pemecah ombak di Pelabuhan Sirombu.

Sementara itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu Muhammad Saleh menyampaikan bahwa pembangunan pemecah ombak di Pelabuhan Sirombu dikerjakan selama 270 hari kalender dan diperkirakan selesai pada bulan Mei 2024 dengan anggaran Rp 49 miliar.

Ia juga meminta agar masyarakat dan pemerintah Kabupaten Nias Barat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan ini dan mendukung lanjutan pembangunan ke depan agar pemecah ombak ini dapat bermanfaat.

“Kami minta dukungan dari Bapak Bupati untuk bersama-sama memperjuangkan lanjutan pembangunan ini agar bisa tuntas. Karena kalau tidak ada lanjutan pembangunannya, bangunan yang akan dibangun ini tidak akan bermanfaat secara maksimal,” ungkap Saleh.

Sebagaimana diketahui bahwa kedatangan kapal tongkang pengangkut material bangunan di pelabuhan Sirombu yang disaksikan langsung oleh Bupati Nias Barat menandai dimulainya pembangunan pemecah ombak di pelabuhan Sirombu.

Adapun material yang diangkut berupa semen, batu split, besi dan tiang pancang dengan bobot secara keseluruhan sekitar 3.000 ton, didatangkan langsung dari Cilegon Banten dengan menempuh perjalanan selama 12 hari.(mahi)
 

×
Berita Terbaru Update