Bagian Hukum Setdakab Toba menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan "Tema Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual |
Toba.Internationalmedia.id.-Pemerintah Kabupaten Toba melalui Bagian Hukum Setdakab Toba menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan "Tema Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perlindungan Perempuan dan Anak", yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Camat Laguboti, Jumat (22/9/2023).
Acara sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman, kesadaran, dan ketaatan hukum pada masyarakat, dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Toba.
Adapun yang menjadi peserta sosialisasi ialah Kepala Desa, Lurah, BPD, Kepala Sekolah, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Laguboti, dan kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Toba melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eston Sihotang.
Dalam sambutannya, Eston Sihotang menyampaikan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan hal yang sangat penting, dan harus ditangani secara serius.
"Mari kita bangun komitmen. Mari kita tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang terhadap anak dan perempuan, dimulai dari lingkungan keluarga, dan masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga," sebut Asisten Pemerintahan, Eston Sihotang.
Disamping penguatan layanan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) diharapkan mampu bekerja secara maksimal, dalam bentuk pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Disebutkan, beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan seksual adalah keluarga broken home, faktor ekonomi, rumah yang tidak memiliki sekat, iming-iming diberikan uang oleh si pelaku, cara berpakaian, dan hilangnya kesadaran akibat pengaruh narkoba maupun alkohol.
Kemudian, orang tua yang tidak pernah datang ke tempat ibadah, sehingga anak juga tidak mau pergi ke gereja atau masjid. Karena apa yang dilakukan oleh orangtua (kaum bapak), itulah yang ditiru oleh anaknya.
Selain beberapa faktor tersebut, yang paling penting adalah supaya kita dapat menjaga hati, pikiran, dan kepribadian masing-masing, untuk berpikir positif, dan tidak melakukan hal yang tidak semestinya.
Kepada peserta yang hadir juga diminta untuk saling mengingatkan keluarga atau orang terdekat, apabila dijumpai kondisi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Paling tidak dengan memberikan saran atau nasehat, meskipun tidak bisa terlalu jauh mencampuri urusan keluarga orang lain.
Turut memberikan sosialisasi sejumlah narasumber lainnya diantaranya Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Unit PPA Polres Toba,dan Kadis PMD PPA Kabupaten Toba (MC/Ung)