Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Horas Siantar Akan Cicil Gaji Karyawan Tertunggak

Kamis, 27 Juli 2023 | 19:23 WIB Last Updated 2023-07-27T12:23:13Z
Pasar/Pajak Horas Siantar

Pematang Siantar.International.id.-Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) akan mencicil gaji karyawannya yang tertunggak selama beberapa tahun. Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Instruksi dr Susanti tersebut secara keseluruhan terkait untuk segera melakukan perbaikan manajemen keuangan perusahaan. Di mana, salah satu indikasinya yakni mampu membayarkan gaji karyawan yang tertunggak tahap demi tahap.

Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bolmen Silalahi SP, Kamis (27/07/2023) menyampaikan, saat ini gaji tertunggak yang dibayarkan adalah gaji bulan Mei 2021.

Bolmen menjelaskan, selama periode direksi yang baru di bawah kepemimpinan dirinya, penggajian karyawan PD PHJ sudah mulai lancar. Tak hanya itu, perusahaan juga sudah mampu secara bertahap mengatasi pengeluaran-pengeluaran lainnya, seperti pemeliharaan atau perbaikan-perbaikan material skala kecil, fasilitas pelayanan, dan kebutuhan operasional.

“Untuk perbaikan material skala besar, ibu wali kota memfasilitasi PD PHJ berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” tutur Bolmen.

Bolmen menceritakan, saat dirinya diberikan amanah untuk memimpin PD PHJ bersama Yusrizal Lubis SH sebagai Direktur Umum, dan Evra Sassky Damanik SSos sebagai Direktur Operasional, pesan utama yang disampaikan dr Susanti adalah untuk menyehatkan dan mensejahterakan karyawan PD PHJ.

“Sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pedagang dan masyarakat pengunjung Pasar Horas dan Pasar Dwikora. Untuk itu Ibu Wali Kota selalu memberikan support baik secara langsung,” ujar Bolmen.

Diakui Bolmen, dr Susanti selalu menanggapi dan selalu mengingatkan jajaran Direksi PD PHJ untuk mencicil gaji karyawan yang tertunggak.

“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Dewan Pengawas yang diketuai Ibu Dra Happy Oikumenis Daely dengan anggota Bapak Dadang Darmawan Pasaribu SSos MSi dan Ovi Aldino Akbar Nasution SSos, serta berkat kerja keras semua karyawan,” tutup Bolmen.

Sebagaimana diketahui bahwa Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar menunggak bayar gaji karyawan delapan bulan di tahun 2022. Alasannya karena defisit

Sebelum pandemi, rata-rata pemasukan antara Rp 450 juta hingga Rp 500 juta perbulan, turun menjadi Rp 250 juta. (hot)

×
Berita Terbaru Update