Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Toba Apresiasi Pembinaan Komisi Informasi Kepada PPID Kabupaten Toba

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:40 WIB Last Updated 2023-05-23T13:40:07Z
Bupati Toba,Poltak Sitorus bersama Ketua Komisi Informasi Propinsi Sumatera dalam pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Toba

Balige.Internationalmedia.id.-Bupati Toba,Poltak Sitorus mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi Informasi Propinsi Sumatera dalam pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Toba .

"Ke depan, semoga Pengelolaan Informasi di Kabupaten Toba semakin lebih baik lagi" kata  Bupati Poltak Sitorus dalam Acara Pembinaan PPID di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Selasa (23/5/2023).

Selanjutnya Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, SH., M.Kn dan Dr.Cut Alma Nuraflah, MA selaku Ketua Divisi Kelembagaan memberikan paparan sekaligus pembinaan kepada para PPID Kabupaten Toba.

Menurut Abdul Harris, selama ini banyak persoalan informasi disebabkan karena (PPID) tidak mau terbuka. 

Padahal sudah di atur sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, yakni Informasi Terbuka dan Informasi yang dikecualikan. Informasi terbuka tersebut meliputi Informasi  Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat.

Ia pun menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini adalah adanya komitmen atasan ke bawahan dalam penguasaan informasi .

"Kalau ada permohonan informasi supaya dijawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"katanya di hadapan para Sekretaris Perangkat Daerah dan Sekretaris Camat se-Kabupaten Toba yang merupakan PPID Pembantu.

Kemudian Cut Alma Nuraflah melanjutkan pemaparan tentang
hal penguatan dan fungsi PPID. 

Ia mengungkapkan bahwa persoalan utama dalam keterbukaan informasi  adalah kurangnya komunikasi antara PPID Utama dalam hal ini  Dinas Kominfo dan PPID Pembantu atau para Sekretaris Perangkat Daerah.

Selanjutnya disampaikan juga bagaimana PPID  cara menghadapi pemohon informasi, dengan langkah awal agar para PPID menyediakan meja, ruang tunggu, formulir dan SOP penyediaan informasi.

Informasi yang diberikan adalah informasi yang sudah dikuasai dan apabila timbul biaya maka akan dibebankan kepada pemohon informasi. Informasi yang di-update di website juga akan menguatkan PPID.

"Banyaknya sengketa informasi karena tidak kuatnya PPID," katanya.

Turut hadir Sekdakab Toba, Augus Sitorus ,dan  Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar. (MC/Ung)
×
Berita Terbaru Update