Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III Mendorong Mitra Kerja Terus Berinovasi dan Berkolaborasi

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:01 WIB Last Updated 2023-03-16T06:01:59Z
Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Jabar saat kunker ke P3D Wilayah Sukabumi     

Bandung.Internationalmedia.id.-Anggota Komisi III DPRD Jabar, H. Pepep Saeful Hidayat, S.I.Kom menyatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah komisinya akan terus mendorong mitra kerja untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak

Komisi III membidangi Keuangan  meliputi Pendapatan Asli Daerah berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.

Dengan meningkatnya PAD tentunya saja sangat mendukung berbagai program pembangunan di Jabar. Untuk itu, Komisi III sangat mendorong dan minta mitra kerja untuk terus  melakukan trobosan dan berinovasi agar PAD Jabar dari tahun ke tahun terus meningkat. 

Dengan demikian pembangunan semakin lancer dan tingkat kesejahteraan warga Jabar juga meningkat.

Hal ini disampaikan politisi anggota Fraksi Gerindra/Persatuan ini saat dihubungi terkait dukungan dan dorongan Komisi III dalam meningkatkan PAD untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Jabar,  Rabu (15/03/2023).

Dikatakan OPD Bapenda beserta jajarannya yaitu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang tersebar di 27 Kabupaten /kota se Jabar, merupakan OPD yang diberikan kewenangan dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD.

Politisi PPP Jabar ini juga mengatakan, seluruh mitra kerja Komisi III adalah organisasi perangkat daerah (OPD) Penghasil termasuk juga puluhan BUMD yang miliki Pemprov Jabar.

“ Dalam meningkatkan kinerja dan penghasilan, Komisi III sangat mendorong peningkatan SDM dan menambah sarana-prasara yang dibutuhkan oleh OPD. Namun tentunya ada imbal baliknya, yaitu berupaya peningkatan capaian target”, ujarnya.

Sebagai contoh disebutkan, P3D diseluruh wilayah se Jabar, kita dorong untuk berkolaborasi dengan Pemerintah daerah (kab/kota-red) hingga tingkat desa, agar masyarakat wajib pajak menyadari akan kewajibannya membayar pajak, baik berupa pajak kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun pajak lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,katanya.(Ter)
×
Berita Terbaru Update