Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 8 Miliar Lebih Untuk Layanan SKTM

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:52 WIB Last Updated 2023-01-14T13:52:11Z

Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-Bupati Bandung H.M  Dadang Supriatna menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui layanan surat keterangan tidak mampu (SKTM). 

Menurut Bupati Bandung, isu yang beredar tentang penghapusan SKTM tidaklah benar. Menurutnya  Pemkab Bandung pada tahun 2023 menganggarkan lebih dari Rp 8 miliar rupiah untuk layanan SKTM bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS. 

Jumlah ini bisa bertambah sesuai kebutuhan masyarakat," tandas Bupati Bandung , Jumat (13/1/2023).

"Masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu tentu menjadi perhatian serius bagi saya, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," imbuh Dadang Supriatna.

Bupati Bandung kembali menegaskan, Pemkab Bandung pada tahun 2023 ini menganggarkan lebih dari Rp 8 miliar untuk pelayanan kesehatan bagi mayarakat Kabupaten Bandung melalui SKTM bagi masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS.

Dalam keterangannya , Bupati Bandung mengatakan besaran alokasi anggaran untuk SKTM tersebut pada tahun 2023 dikarenakan capaian Universal Health Coverage (UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 persen dan besarannya dimungkinkan bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak dibutuhkan. 

Bupati Bandung mengungkapkan kepada masyarakat untuk tidak khawatir karena pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan dihentikan atau terhambat.

"Toh pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke RSUD yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal," ujarnya.

Selain itu Bupati Bandung mengatakan apabila ada oknum yang menghambat warga mengurus SKTM agar segera melaporkannya. 

"Saya ingin semua masyarakat Kabupaten Bandung memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan," harapnya. 

Bupati Bandung menegaskan bahwa Pemkab Bandung tidak pernah berencana untuk menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat.

"Jika anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu, itu karena perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover layanan BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini mengalami peningkatan dan UHC kita telah mencapai 97 persen. 

Artinya 97 persen warga telah tercover oleh layanan BPJS kesehatan. Lain halnya jika anggaran masih tetap sama, namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus dipermasalahkan," pungkasnya.(mar)
 
×
Berita Terbaru Update