Bali.Internationalmedia.id.-Indonesia secara konsisten terus mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan ekonomi kreatif. Hal itu terefleksi dari terselenggaranya pertemuan Friends of Creative Economy (FCE) Meeting di Bali, (05/10/2022).
FCE Meeting adalah bagian awal dari rangkaian
kegiatan The 3rd World Conference on Creative Economy (3rd WCCE). FCE adalah
forum multistakeholder yang melibatkan Pemerintah, swasta, asosiasi, pelaku
ekonomi kreatif, akademisi dan komunitas untuk bertukar pendapat, pengalaman
dan pandangan terkait ekonomi kreatif.
Indonesia pertama kali menginisiasi FCE Meeting pada
tahun 2018 untuk mengarusutamakan pentingnya kerja sama internasional dalam
pengembangan ekonomi kreatif. FCE Meeting yang keempat tahun ini dihadiri 222
orang dari 39 negara dan 7 organisasi internasional.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela
Tanoesoedibjo yang memberikan sambutan pembuka pada FCE menggarisbawahi potensi
strategis ekonomi kreatif bagi pemulihan ekonomi global. Di masa pandemi
Covid-19, sektor ekonomi kreatif hanya melambat sebesar 1,7% pada tahun 2020
dan kemudian justru tumbuh sebesar 4,5% pada 2021.
Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur Jenderal
Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat menegaskan bahwa
semua pihak, termasuk komunitas internasional, perlu membantu agar sektor
ekonomi kreatif “naik kelas," sehingga benar-benar berdaya saing,
inklusif, dan berketahanan tinggi.
Dalam kaitan ini, Dirjen Kerja Sama Multilateral
mendorong terwujudnya kerja sama internasional, baik pada tingkat bilateral,
regional dan multilateral yang konkrit, terukur, berkelanjutan dalam
pengembangan kapasitas, akses pembiayaan, penguatan jaringan dan ekosistem,
serta peningkatan kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan FCE, Indonesia menyampaikan beberapa
hal strategis, di antaranya adalah (i) mendorong transformasi digital pada
industri kreatif, (ii) mendirikan pusat ekonomi kreatif, (iii) meningkatkan
riset dan pelatihan, (iv) mendorong perlidungan dan pemanfaatan kekayaan
intelektual, dan (v) memberikan dukungan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi
kreatif, terutama di masa krisis.
Melalui pertemuan FCE, Indonesia berhasil
mengarusutamakan pentingnya kerja sama internasional kongkret yang memberikan
manfaat bagi peningkatan daya saing dan kapasitas sektor ekonomi kreatif
nasional.
Sejalan dengan hasil pertemuan FCE tersebut,
Kementerian Luar Negeri secara konsisten terus berusaha mewujudkan kerja sama
nyata. Kementerian Luar Negeri berhasil mengusahakan terwujudnya MoU Kerja Sama
antara Pemerintah RI dan World Intellectual Property Organization (WIPO)
tentang Penciptaan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Penguatan Merek dan
Desain pada Sektor Ekonomi Kreatif.
Melalui kerja sama ini, WIPO akan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas dengan tujuan
mendorong semakin banyak pelaku ekonomi kreatif nasional untuk mendaftarkan,
mengelola dan mengoptimalkan kekayaan intelektualnya, sehingga dapat
meningkatkan daya saing.(marpa)