Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD, Kegiatan Reses Bukan Membagi-bagikan Uang

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:13 WIB Last Updated 2022-07-16T03:15:53Z
Anggota DPRD Jabar Hj.Elin Suharliah menggelar Reses III di Kec. Ngamprah -KBB

KBB.Internationalmedia.id.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra Hj Elin Surhaliah MSi  dari Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengadakan kegiatan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Serbaguna desa Margajaya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (06/07/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Ngamprah Agnes Virganty, S.Stp. M.Si, Kepala Desa Margajaya H.Ahmad Saepudin,Lc,MA beserta perangkat, ketua PAC Kecamatan Ngamprah Oman Rohman, ranting PDIP Kecamatan Ngamprah, sesepuh di Desa Margajaya dan para ketua Rw serta tamu undangan lainnya.

Hj Elin mengatakan bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota  dewan dari DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.Bukan membagi-bagikan uang.

Reses ini diaksanakan dalam setahun sebanyak 3 kali. Jadi kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini. 

Lanjut Elin mengungkapkan bahwa kita merupakan pilar aspirasi masyarakat, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan kabupaten. Untuk kewenangan Provinsi kita catat dan disampaikan nanti sebagai hasil reses. 

Untuk kewenangan kabupaten mungkin akan menjadi masukan saja, selanjutnya kita serahkan kepada Fraksi PDIP DPRD KBB, ujarnya.

“Jadi yang menjadi bahasan tadi mengenai pembangunan tanggul untuk penangulangan banjir merupakan kewenangan kabupaten. Mudah mudahan apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui kewenangan kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.(mar)

×
Berita Terbaru Update