Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus mencangkul tanah pertanda dimulainya pembangunan Bank Sampah Tarhilala di Desa Tambunan Lumban Pea |
Toba.Internationalmedia.id.-Sepanjang tahun 2021 timbulan sampah di Kabupaten Toba kurang lebih mencapai 85,4 Ton per hari.
Yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) kurang lebih 28 Ton perhari, dan yang terkelola di Bank Sampah Indah Asri dan Serasi (IAS) Toba hanya sekitar 0,12 Ton perhari dengan hanya 13 unit dump truk yang dimiliki pemerintah Kabupaten Toba.
Hal ini disampaikan Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus saat memberikan pengarahan pada acara webinar “Mewujudkan Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar Dengan Semangat Gotong Royong Dalam pengelolaan dan Pemanfaatan Bank Sampah” di Tambunan Lumban Pea, Balige, Senin (7/3/2022).
Oleh karena itu, Bupati Poltak Sitorus berharap hal ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran mengubah pola pikir dan perilaku dalam melihat sampah bukan semata adalah sesuatu hal yang tidak berguna atau yang harus dibuang seketika.
“Sampah dihasilkan oleh aktivitas kita namun bagaimana menjadikan suatu sampah itu mempunyai banyak nilai manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun dari sisi ekonomisnya,” sebutnya.
Namun, Bupati Toba juga menyampaikan bahwa tanpa adanya pengelolaan yang baik akan timbul banyak dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
Semua ini berawal dari habit atau kebiasaan masyarakat yang kurang baik sejak awal. Karena itu sebagai langkah awal, perlu dilakukan perubahan gaya hidup pada masyarakat dalam masalah pengelolaan sampah dengan cara memulai memilah sampah.
“Tapi yang lebih penting lagi adalah kita mulai dari diri sendiri mari kita lebih peka, lebih perduli terhadap lingkungan sekitar kita, terutama para ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba,” sebutnya.
“Jadikanlah dirimu sebagai penggerak, sebagai contoh nyata bagi lingkungan tempat tinggalmu, jangan sampai masyarakat berkata ASN saja membuang sampah sembarangan dan oleh sebab itu, Saya akan meluncurkan gerakan ASN Pilah Sampah, Bisa,” sambung Bupati Poltak Sitorus.
Pemilahan sampah dapat dilakukan dengan membagi sampah ke dalam dua jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik adalah sampah yang bisa terurai, biasanya berasal dari limbah sisa makhluk hidup yang terdapat di alam seperti sampah dedaunan, potongan sayur dan buah dan lain-lain, sampah jenis ini dapat diolah menjadi kompos.
Sedangkan sampah jenis kedua ialah sampah anorganik, yaitu sampah yang tidak bisa terurai secara alami seperti plastik, botol kaca, kertas.
Tugas ini bukan hanya tugas pemerintah dan dinas lingkungan hidup saja, melainkan tugas kita bersama.
Saya mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah, kita bisa pilah sampah organik dan anorganik, dan kita bisa kelola sampah organik ini menjadi pupuk dan lain sebagainya, sedangkan yang anorganik bisa dijual kembali ke bank sampah.
Saya juga akan instruksikan pihak gereja, mesjid dan organisasi keagamaan lainnya utk dapat memilah sampah agar dapat dimanfaatkan, katanya menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Toba juga meresmikan Bank Sampah Tarhilala di desa Tambunan Lumban Pea.(MC/Ung)