Notification

×

Iklan

Iklan

Temui Menteri Kehakiman Sri Lanka, Duta Besar Indonesia untuk Sri Lanka Dorong Interfaith Dialogue

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:44 WIB Last Updated 2022-03-23T06:44:53Z
Duta Besar RI Sri Lanka, Dewi Gustina Tobing saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Sri Lanka, Ali Sabry, di Kementerian Kehakiman Sri Lanka (21/03/2022)

Jakarta.Internationalmedia.id. Duta Besar RI Sri Lanka, Dewi Gustina Tobing melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Sri Lanka, Ali Sabry, di Kementerian Kehakiman Sri Lanka (21/03/2022). 

Kedua pejabat mendorong inisiatif bersama untuk menggali potensi kerja sama di berbagai bidang guna lebih memperkuat hubungan kedua negara mengingat Indonesia dan Sri Lanka.

Kedua negara memiliki ikatan sejarah yang telah terjalin sejak abad ke-5 masehi. Hubungan ini semakin kuat dengan dibukanya hubungan diplomatik kedua negara pada tanggal 6 Agustus 1952 dan tahun ini mencapai 70 tahun. 

Para pemimpin kedua negara juga memiliki peran penting dalam menggagas Konferensi Asia Afrika yang melahirkan Gerakan Non-Blok.

Dubes Dewi dan Menteri Sabry antara lain merencanakan kegiatan interfaith dialogue untuk berbagi gagasan dan pengalaman mempromosikan toleransi keberagaman di kedua negara.

Dalam kaitan ini, Menteri Sabry menghargai kemajemukan masyarakat Indonesia yang hidup berdampingan secara harmoni dan toleran. 

“Menteri Sabry juga menyampaikan penghargaan kepada Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar didunia yang menjaga dengan baik Candi Borobudur yang merupakan Candi Budha terbesar di dunia dan juga situs-situs lainnya" jelas Dubes Dewi.

Candi Borobudur membuka potensi bagi peningkatan wisata religi dari Sri Lanka ke Indonesia terutama pemeluk agama Budha. “Hal ini juga dapat mendorong saling kunjung antara pendeta Budha Sri Lanka dan pendeta Budha Indonesia," lanjut Dubes Dewi.

Topik lain yang juga mengemuka pada pembicaraan kedua pejabat adalah mengenai Presidensi Indonesia di G-20, peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Sri Lanka.

Kemudian, pentingnya perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia-Sri Lanka, kegiatan bisnis, people to people, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat Sri Lanka keturunan Indonesia.(marpa)

×
Berita Terbaru Update