Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi SPT Tahunan, Bupati Samosir Minta Warganya Patuh dan Taat Pajak

Jumat, 18 Maret 2022 | 17:39 WIB Last Updated 2022-03-18T10:39:56Z
Saat sosialisasi Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 yang digelar oleh KPP Pratama Balige di Aula Kantor Bupati Samosir, Jum’at (18/3/2022)

Samosir.Internationalmedia.id.-Bupati Samosir Vandiko T. Gultom minta warganya dan aparatur pemerintah untuk mematuhi kewajiban dan taat membayar pajak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Samosir dan pembangunan nasional pada umumnya.

Sebagai aparatur pemerintah kita harus mengimbangi dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bersama sama aktif menyukseskan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Permintaan ini disampaikan Bupati ketika membuka sosialisasi Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 yang digelar oleh KPP Pratama Balige di Aula Kantor Bupati Samosir, Jum’at (18/3/2022). 

Turut hadir mewakili Kakanwil DJP Sumut II Kepala Bidang Pendaftaran, Eksestensi dan Penilaian sekaligus Plt. Kepala Bidang P2 Humas Teguh Pribadi Prasetya beserta rombongan, para Asisten, dan Pimpinan SKPD.

Dalam kesempatan itu Bupati Samosir menyambut baik serta memberi dukungan kepada Kantor DJP Sumatera Utara II khususnya KPP Pratama Balige atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negera melalui kantor pelayanan pajak, tuturnya.

Kepala Bidang Pendaftaran, menyatakan, Eksestensi dan Penilaian Kanwil DPJ Sumut II  menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Samosir atas kerjasama dalam pelaksanaan pekan panutan pelaporan SPT Tahunan.

Pekan panutan SPT Tahunan merupakan acara tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan sebagai role model dari Bupati Samosir selaku kepala daerah kepada seluruh  ASN dan stakeholder untuk melaporkan SPT tahunan tepat pada waktunya. 

Pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat dari pandemi covid-19 yang melanda bangsa serta kesejahteraan masyarakat, tambahnya.(Ung)
 

×
Berita Terbaru Update