Ketua DPRD, Sorta Ertaty Siahaan saat melantik Wisnu Wardana Sidabutar dari Partai PDI Perjuangan, Senin,(21/2/2022) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Samosir |
Samosir.Internationalmedia.id.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Samosir gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD, sisa masa jabatan 2029-2024, Wisnu Wardana Sidabutar dari Partai PDI Perjuangan, Senin,(21/2) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Samosir.
Pengambilan sumpah lansung dipimpion oleh Ketua DPRD, Sorta Ertaty Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon dalam Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD.
Wisnu Wardana Sidabutar dari Partai PDI Perjuangan dilantik sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 menggantikan Paham Gultom.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Sekdakab. Samosir Jabiat Sagala beserta Pimpinan SKPD.
Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertaty Siahaan dalam kesempatan tersebut mengucapkan, selamat bekerja kepada Wisnu Wardana Sidabutar yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.
Dikatakan, Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi, dengan mengikuti tata cara yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu Bupati Samosir menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Wisnu Wardanah Sidabutar sebagai Anggota DPRD Samosir masa jabatan 2019-2024, kiranya pelantikan ini dapat membawa kebahagian dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Samosir.
Sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.
Kta harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagai anggota DPRD diharapakan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat, kata Bupati.
Sistem ketatanegaraan menganut prinsip Check and Balance untuk saling mengontrol dan menjaga keseimbangan, sehingga dalam melaksanakan tugas dan pengabdian masing-masing sesuai dengan batasan fungsi dan kewenangan.
Berpedoman dengan prinsip Check and Balance, mari sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan.
“Kepada Saudara Paham Gultom, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Samosir”, tutup Bupati.
Turut hadir Forkopimda Samosir, Ketua KPU, Bawaslu Kabupaten Samosir, Ketua DPD PDI-P Sumut, Tokoh Agama, Insan Pers dan Ormas.(Ung)