Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai para ASN yang termasuk golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial atau bansos.
Ia menambahkan, golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana, golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.
"ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos)," ujar Ace dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Senin (22/11/2021).
Hal tersebut sebagai respon atas laporan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data ASN yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Ace berpendapat, bantuan sosial memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.
"Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran tetapi jika yang golongan rendah memang pantas," ujarnya.
Ace menegaskan, ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bantuan sosial patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Maka, bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran.
"Kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat baru harus diproses lebih lanjut," pungkasnya. (lys)