Jakarta.Internationalmedia.id.-Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik telah membuka Program Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia Virtual tahun 2021 pada tanggal 24 September 2021 di Yogyakarta.
Acara ini diadakan secara hybrid, dengan protokol kesehatan yang ketat bagi para undangan yang hadir.
Program BSBI Virtual 2021 akan diikuti oleh 47 pemuda dan pemudi dari 21 negara di Wilayah Asia Pasifik, Eropa, dan Afrika. Para peserta akan memperoleh pelatihan seni dan budaya Indonesia berupa tarian, lagu daerah, dan kriya.
Pelatihan akan diberikan sejak tanggal 25 September hingga 14 November 2021 secara virtual dengan dua pertemuan setiap minggunya.
Enam sanggar kesenian telah ditunjuk oleh Kemlu untuk menjadi instruktur pelatihan. Mereka adalah:
1. Sanggar Tari dan Musik Sofyani (Padang);
2. Gubang Art Community (Tenggarong, Kutai Kartanegara);
3. Kazaki Art School (Makassar);
4. Sanggar Seni Semarandana (Bali);
5. Sanggar Jenggirate Blambangan (Banyuwangi); dan
6. Sanggar Kinanti Sekar (Yogyakarta).
Sejak tahun 2003 Beasiswa Seni dan Budaya Indonesia telah diberikan kepada 920 orang peserta dari 77 negara. Selama penyelenggaraannya, BSBI telah berhasil menciptakan komunitas internasional yang cinta terhadap seni dan budaya Indonesia.
Pada tahun 2020, BSBI tidak dapat diselenggarakan sebagai dampak dari pandemi. Sebagai gantinya, pada tahun 2020 Kemlu telah mengadakan berbagai acara yang berkaitan dengan BSBI, yaitu:
1. “Indonesian Arts and Culture Scholarship Alumni Talk” yang telah diadakan pada Bulan Juli Tahun 2020;
2. Pembuatan video Kolaborasi lagu tema BSBI yang berjudul “Indonesia.. Hatiku.. Rumahku.. Bangsaku..”;
3. Dan saat Ini Kemlu sedang dalam proses pembuatan buku mengenai kisah inspirasi BSBI.
Dirjen IDP menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan teknologi, di masa pandemi ini, kita juga dapat terus mempromosikan salah satu aset soft power nasional, yaitu seni dan budaya Indonesia. Salah satunya adalah melalui penyelenggaraan BSBI virtual ini.
Ditambahkan oleh Dirjen IDP bahwa program ini juga menjadi suatu bentuk apresiasi dari Kemlu yang bertujuan untuk memelihara keberadaan para pekerja seni yang sangat terdampak akibat Pandemi Covid-19.(marpa)