Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir Mengajak Insan Pers Melakukan Sosial Kontrol Secara Berimbang

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:39 WIB Last Updated 2021-08-14T01:39:30Z

Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom dalam acara Konpers

 
Samosir.Internationalmedia.id.- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom mengajak insan Pers khususnya di Kabupaten Samosir dalam melakukan sosial kontrolnya bersinergi dan berimbang.


Sepanjang satu periode ke depan, Vandiko berharap untuk bersinergi, dapat terus mengontrol, dan juga tidak lupa memberitakan kinerja Bupati/Wakil Bupati Samosir tidak selalu pro tetapi secara berimbang.

 

Namun, Bupati tidak menyebutkan apakah selama 100 hari program kerjanya ada berita-berita pers yang diberitakan secara tidak berimbang atau sepihak.

 

Hal ini dikemukakannya dalam acara Konfrensi Pers Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Pimpinan Daerah terkait Program Kerja 100 Hari Kerja Bupati/Wakil Bupati Samosir dan Penanganan Covi-19 di Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (13/8/2021).

 

 

Dalam acara tersebut, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Asisten Administrasi Umum,

 

Menyinggung masalah 100 hari program kerjanya, bahwa pencapaian belum optimal. “Ini masih 100 hari, ini sebagai awal.

 

Namun kami (Bupati/Wakil Bupati Samosir) berjanji akan merealisasikan janji-janji kampanye dalam satu periode,” kata Vandiko dan menyampaikan optimismenya dalam satu periode ini dapat mewujudkannya meskipun masa kerjanya berkurang yaitu hanya 2 tahun penuh.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Vandiko menginstruksikan agar Kepala Dinas Kesehatan menyelesaikan vaksinasi 50 ribu vaksin yang telah diterima selama bulan Agustus ini.

 

Selain itu, kata Vandiko, penyekatan akan tetap dilaksanakan agar dua minggu ke depan, seiring dengan penurunan kasus, Samosir akan dibuka kembali secara perlahan-lahan.

 

Pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kominfo Samosir Rohani Bakara mengawali pemaparan pencapaian Program 100 hari Bupati/Wakil Bupati Samosir.

 

Secara umum, seperti dipaparkan Rohani, persentase capaian pada bidang: (1) Pemerintahan, Hubungan Masyarakat, dan Hukum sebesar 84,58%; (2) Perekonomian, Administrasi Pembangunan, dan Sosial sebesar 90,44%; dan (3) Umum dan Perlengkapan, Ortala, dan Layanan Pengadaan sebesar 77,30%.

 

Rohani juga menambahkan bahwa telah terjadi penurunan kasus harian beberapa hari terakhir ini sebagai akumulasi dari PPKM yang dilakukan secara ketat.

 

Dalam penjelasan capaian program kerja 100 hari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mangihut Sinaga menjelaskan bahwa capaian di atas bersifat makro. Namun demikian, ada beberapa OPD dengan capaian di bawah rata-rata.

 

Mangihut mengambil contoh Dinas Perhubungan dengan capaian 45% yang dikarenakan belum terealisasinya retribusi di tepi jalan. Pada awalnya, kata Mangihut, retribusi ini diserahkan kepada pihak ketiga melalui lelang tetapi setelah dilakukan kajian diputuskan untuk menerapkan pola lama atau sebelumnya.

 

Kemudian, Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga (Budpora) dengan capaian 50.78%. Hal ini terkait dengan cagar budaya yang menurut Mangihut identifikasinya agak rumit.

 

Selain itu, capaian di bawah rata-rata juga ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan. Rendahnya capaian ini, kata Mangihut, sekali lagi disebabkan dukungan anggaran dan personil.

 

Namun demikian, para asisten akan memberikan masukan kepada Bupati/Wakil Bupati Samosir untuk lebih menggenjot bagaimana capaian untuk 6 bulan ke depan, kata Mangihut.

 

Asas Pemerataan

 

Menjawab pertanyaan wartawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Saul Situmorang menjelaskan bahwa vaksinasi menganut asas pemerataan. Lima puluh ribu vaksin yang diterima, kata Saul, akan diselesaikan pada bulan Agustus ini sehingga kita bisa meminta vaksin kedua.

 

“Setelah itu, masih ada lagi yang kita minta untuk memenuhi herd immunity (kekebalan komunal) yaitu minimal 80% dari jumlah penduduk Samosir,” jelasnya.

 

Terkait minimnya serapan anggaran penanganan Covid-19, Asisten Administrasi Umum Lemen Manurung menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD fungsional yang mengampu anggaran untuk penanganan Covid-19, sebenarnya kegiatan telah terlaksana namun tinggal menunggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari OPD pelaksana.

 

“Secara umum, sumber dana penanganan Covid-19 ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Lemen Manurung dan menegaskan bahwa semua proses sudah mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.(Ung)

 

×
Berita Terbaru Update