Notification

×

Iklan

Iklan

Awasi Lewat Udara, Kadis Perikanan Kabupaten Nias Utara Patroli Bersama KKP

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:30 WIB Last Updated 2021-08-25T06:30:10Z

Kadis Perikanan Nias Utara bersama rombongan Patroli Bersama KKP

Nias Utara.Internationalmedia.id.-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si bersama rombongan mengikuti patroli melalui  pengawasan Matra Udara (Airbone Surveillance) periode VIII 2021 di wilayah perairan Kepulauan Nias. (Selasa, 24/8/20021).

 

Patroli ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) RI

 

Saat dilakukan pemantauan,  ditemukan adanya kapal yang sedang berlayar antara lain 1 unit kapal purse seine dan 5 unit kapal handline.

 

Menurut Levi H dari Ditjen PSDKP KKP RI tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan melalui udara (air surveillance) dengan objek antara lain Kapal Perikanan Indonesia, Kapal Perikanan Asing.

 

Alat Bantu Penangkapan Ikan, Pencemaran Perairan, Kawasan Mangrove dan Estuaria dan Kawasan Konservasi yang dananya bersumber dari APBN Kementerian Kelautan Perikanan RI.

 

Dikatakan, operasi Matra Udara ini adalah untuk melakukan verifikasi atau validasi terhadap wilayah yang rawan melakukan praktik penangkapan ikan illegal atau IUU Fishing.

 

Selanjutnya hasil operasi akan disampaikan kepada pusat pengendalian kepada instansi lain yang memiliki kewenangan  penegakan hukum di laut  sesuai kebutuhan.

 

“Bila ada kapal ikan yang melanggar sedang beroperasi bukan pada wilayah operasionalnya, maka akan divalidasi lalu dilakukan penertiban melalui sanksi administratif dan lain-lain” jelasnya.

 

Kadis Perikanan Kab. Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini  telah mulai sejak tanggal 21 Agustus 2021 dan berakhir besok tanggal 25 Agustus 2021.

 

Pelaksanaan patroli tidak dapat diselesaikan sesuai rencana operasi (RO) diakibatkan kondisi cuaca awan tebal dan hujan di barat Pulau Nias.

 

Namun sudah dilaksanakan pemantauan bersama sejauh 470 mill dengan waktu 2,5 jam di sekitar Area Perairan Kepulauan Nias dan sekitarnya, katanya.

 

Menurut Kadis Perikanan kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mengontrol serta mengawasi armada kapal penangkapan ikan yang sedang beroperasi di sekitar area perairan Kepulauan Nias khususnya perairan Kabupaten Nias Utara.

 

Ditambahkannya, perhatian pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sangat vital diperlukan, apalagi Kabupaten Nias Utara telah memiliki Kawasan Konservasi Perairan Daerah sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 54 Tahun 2017.


Dengan ini diharapkan adanya unit UPT Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan beserta infrasrukturnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI guna mengawal keterjaminan sumberdaya kelautan dan perikanan di perairan Kabupaten Nias Utara agar lestari dan berkelanjutan.


Serius Telaumbanua selaku Kepala Desa yang mewakili wilayah pesisir sekaligus selaku Pengurus Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kabupaten Nias Utara, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Serius Telaumbanua berharap bahwa kedepan kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun serta berkelanjutan sehingga praktik penangkapan ikan illegal atau IUU Fishing di Kabupaten Nias Utara  menurun atau tidak ada lagi.(Nehe)

×
Berita Terbaru Update