Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Senin (28/6/2021), yang sudah dijadikan sebagai tempat pemulihan pasien COVID-19
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemda Provinsi Jawa
Barat menyediakan ruang pemulihan pasien COVID-19 dengan menggandeng pihak
swasta yaitu Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitasnya.
Menurut kang Emil—sapaan Ridwan Kamil, penyediaan
fasilitas tersebut diperuntukkan untuk pasien COVID-19 yang bergejala ringan
yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu, bisa mengurangi
tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR)
“Ini adalah pengendalian di hilir dari COVID-19 di
Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan COVID-19. Untuk mengurangi keterisian
rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” katanya saat
meninjau fasilitas tempat pemulihan di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Senin
(28/6/2021).
Status hijau sendiri berarti pasien yang dirawat di
rumah sakit sudah bergejala ringan menuju kesembuhan. Status kuning berarti
bergejala sedang dan merah berarti pasien dengan gejala berat.
Ia pun menilai dengan adanya tempat perawatan di
Grand Asrilia hotel ini, tempat tidur pasien hijau di rumah sakit bisa diisi
pasien lain yang berstatus kuning atau merah.
“Nah yang hijau ini bisa kita pindahkan di hotel
yang kita kelola seperti di Asrilia. Sehingga pasien yang statusnya zona hijau
di RS dipindahkan tempat pemulihannya. Sedangkan tempat tidurnya bisa diisi
oleh pasien di RS yang gejalanya berada di zona kuning atau merah,” sebutnya.
Pola ini, kata Gubernur, akan direplikasi di daerah
lain. Demi mengurangi keterisian BOR di tiap rumah sakit yang jadi rujukan
pemulihan pasien COVID-19. “Ini akan diberlakukan di Jabar, di wilayah Bekasi
dan Purwakarta yang sudah melaporkan gedung pemulihan COVID-19,” sebutnya.
Nantinya Hotel Asrilia akan menjadi rujukan dari 59
rumah sakit wilayah Bandung Raya dengan kapasitas 500 pasien. Kang Emil
berharap kehadiran fasilitas ini bisa mengurangi tingkat penanganan dari tenaga
kesehatan di rumah sakit akibat lonjakan pasien.
“Kalau rumah sakit sudah kewalahan, tempat tidurnya
penuh maka yang kriteria hijau bisa dipindahkan. Kapasitasnya bisa 500 pasien,
dan per hari ini 46 yang dipindahkan. Ini merupakan manajemen transisi
pemulihan, saya kira BOR rumah sakit bisa terkendalikan. Itu penanganan
COVID-19 di hilir,” ungkapnya.
Gubernur menegaskan, ruang pemulihan ini tidak
diperuntukkan untuk tempat isolasi mandiri seperti di rumah. Alasannya,
menghindari potensi komplikasi antara pasien dan warga yang isolasi mandiri
dengan perbedaan gejala.
“Sementara Asrilia ini diperuntukkan untuk
mengurangi BOR rumah sakit. Bukan ditawarkan kepada mereka yang harus isolasi
mandiri. Tapi kalau ada kebutuhan itu, itu akan kami pikirkan. Tapi sementara
tidak ditempat ini. Saya memahami bahwa tidak semua rumah itu memadai untuk
isolasi mandiri. Jadi kita pikirkan,” paparnya.
Kang Emil ini menegaskan, untuk penanganan pasien
COVID-19 di hulu sudah dilakukan. Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat
untuk memberitahu jika ada yang terpapar dan bergejala ringan bisa isolasi
mandiri di desa.
Selain itu, Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa
penanganan COVID-19 di Jabar sampai saat ini belum memberlakukan status
lockdown atau PSBB. Satgas COVID-19
Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro.
“Kita tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan
itu ada di pemerintah pusat. Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM
Mikro,” ujarnya.
“Kalau pun mau ada lockdown, lockdown itu per RT
atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu,” tutupnya.(Ter)