Operasional Plant Dawuan PT Jasa Medivest di Kabupaten Karawang. (Foto: PT Jasa Medivest)
Bandung.Internationalmedia.id.-Limbah B3 (bahan
berbahaya dan beracun) infeksius di Jawa Barat (Jabar) dan provinsi lain
berpotensi meningkat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pascalibur
Lebaran.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Medivest berkomitmen untuk menangani
limbah COVID-19 dengan menambah kendaraan pengangkut limbah supaya operasional
berjalan optimal.
Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan,
saat ini, pihaknya mengedepankan peran transporter internal. Pada Mei 2021, PT
Jasa Medivest sendiri sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah
medis. Total, ada 12 kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar.
"Tahun 2021, kami meracik strategi yang lebih
mengedepankan peran transporter internal. Mei 2021, lima unit armada berizin
kami tambahkan sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik
mengangkut limbah B3 Infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat,”
kata Olivia.
PT Jasa Medivest sendiri merupakan anak perusahaan
BUMD Jasa Sarana yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di
kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
Penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan PT
Jasa Medivest bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai
insinerator berbasis teknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses
pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol
polusi udara.
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang
seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin
dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar
baku emisi internasional.
Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, PT Jasa
Medivest sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi.
Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, PT Jasa Medivest telah menangani 337,7
ton limbah medis COVID-19.
Selain Jabar, PT Jasa Medivest juga menangani limbah
COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat,
Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
“Limbah COVID-19 kami pastikan jadi prioritas untuk
dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah
lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk
masing-masing kapasitas insinerator," ucapnya.
"Kami juga pastikan pengelolaan residu hasil
bakarnya sampai pada pihak pengelola sanitary landfill yang berizin. Semuanya
tercatat pada neraca limbah yang secara rutin kami laporkan pada Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,”imbuhnya.
PT Jasa Medivest berkomitmen untuk mengelola limbah
B3 Infeksius secara mumpuni. Hal ini diawali dengan upaya minimalisir risiko
sentuhan fisik pada proses pengangkutan limbah dengan penyediaan wheeled
bin/wadah beroda pada setiap fasyankes yang bekerja sama.
Petugas operasional mengenakan Alat Perlindungan
Diri (APD) melakukan disinfeksi limbah pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS)
Fasyankes, kemudian membawa limbah COVID-19 ke Plant Dawuan.(Ter)