Jakarta.Internationalmedia.id.- Kementerian Luar Negeri, didukung oleh Badan Narkotika Internasional (BNN), selenggarakan webinar sosialisasi tindak lanjut perubahan scheduling Cannabis dan Cannabis Resin, pada tanggal 25 Juni 2021.
Pertemuan disambut dengan antusias oleh para
pemangku kepentingan (Kementerian/Lembaga, akademisi, dan LSM) dengan adanya
partisipasi hampir mencapai 300 peserta webinar.
Webinar menghadirkan narasumber beragam dari BNN,
Kementerian Kesehatan, Sekolah Farmasi ITB dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu
RI).
“Pada Desember 2020, publik dan pemangku kepentingan
sempat dibingungkan dengan kesimpangsiuran informasi di media terkait perubahan
scheduling Cannabis dan Cannabis Resin pada Sidang Reconvened Sesi ke-63
Commission on Narcotic Drugs.
Untuk itu, Kemlu dan BNN menyelenggarakan webinar
kali ini untuk mensosialisasikan fakta-fakta terkait perubahan scheduling guna
menyamakan persepsi serta membahas langkah tindak lanjut dari hasil voting tersebut,"
ujar Bapak Febrian A. Ruddyard, Dirjen Kerja Sama Multilateral, Kemlu RI.
Pertemuan membahas bahwa setelah melalui proses
panjang, Sidang Reconvened Sesi ke-63 Commission on Narcotic Drugs telah
memutuskan penghapusan cannabis dan cannabis resin dari Schedule IV Convention
on Narcotics Drugs 1961 dan hanya berada pada Schedule I Konvensi dimaksud
melalui pemungutan suara dengan hasil 27 negara
menerima, 25 negara menolak, dan 1 negara abstain.
Narasumber lintas pemangku kepentingan juga
menekankan bahwa perubahan scheduling bukanlah legalisasi, karena Schedule I
masih mengharuskan kontrol yang ketat. Namun, PBB membuka kesempatan bagi
Negara Pihak untuk mengintensifkan penelitian medis dan ilmu pengetahuan
terhadap Cannabis dan Cannabis Resin.
Terkait hal ini, Dr. Dra. Agusdini Banun
Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian,
Kementerian Kesehatan menyampaikan rencana penyusunan Peraturan Menteri
Kesehatan yang akan membuka peluang penelitian terhadap Narkotika golongan I,
termasuk ganja, untuk keperluan medis dan ilmu pengetahuan.
Dengan adanya dinamika isu perubahan scheduling
Cannabis dan Cannabis Resin, BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar
Negeri dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berkoordinasi dan
bersama-sama menjaring informasi dan masukan untuk penentuan arah ke depan.
Harapannya, semua pihak dapat bergerak pada posisi
dan laju yang sama (at the same page and at the same pace).
“Sebagai negara demokrasi, pro kontra atas suatu
permasalahan adalah sebuah hal yang wajar, termasuk seputar legalitas Cannabis.
Namun, semua pihak sebaiknya tidak boleh gegabah dan tetap mengutamakan
kehati-hatian dalam menindaklanjuti perubahan Scheduling Cannabis dan Cannabis
Resin," tegas Dirjen Kerja Sama Multilateral.
Webinar diselenggarakan dalam rangka memperingati
International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau Hari Anti
Narkotika Nasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni dan sebagai bentuk
komitmen aksi dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional
yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(marpa)