Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, dr Nimpan Karokaro
Samosir.Internationalmedia.id.- Terjadi polemik di
media jejaring sosial terkait kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir,
Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. dan pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten
Samosir, dr. Nimpan Karokaro, M.M.
Menurut Kadiskominfo Kabupatemn Samosir, Rohani
Bakkara dalam keterangan tertulisnya, dijelaskan,kepindahan Kadis Pendidikan
Kabupaten Samosir atas nama Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd. ke Kabupaten Toba, adalah
atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir
sebelumnya.
Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor
824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa
terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd.
dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba;
Segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi
Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba
tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs. Tiar Turnip,
M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.
Kemudian,pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten
Samosir, dr. Nimpan Karokaro, M.M. adalah atas permintaan sendiri melalui surat
yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24
Mei 2021 dengan alasan kesehatan dan surat permohonan pengunduran ini masih
dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir,
kata Rohani(Ung)