Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa di Asahan Unjuk Rasa Minta Oknum Kades Berbuat Asusila Dipecat

Senin, 31 Mei 2021 | 14:50 WIB Last Updated 2021-05-31T07:50:30Z

Mahasiswa Unjuk Rasa

Asahan.Internationalmedia.id.-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura)unjuk rasa di kantor Bupati Asahan dan kantor Desa Sei Alim Hasak, Senin (31/5/2021).

 

Unjuk rasa dilakukan terkait adanya dugaan oknum Kapala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan berinisial MA yang berbuat asusila di salah satu hotel di Kabupaten Asahan.

 

Perbuatan Kades tersebut sudah merusak visi-misi Bupati Asahan, dimana visi-misi tersebut tertera kata religius, ungkap koordinator lapangan (korlap) Adi Chandra Pranata di depan Kantor Bupati Asahan.

 

Dikatakan, saat ini masyarakat Asahan dipertontonkan dengan tingkah laku MA yang diduga kuat telah berbuat asusila dengan salah seorang wanita. Dan videonya telah beredar luas, sehingga membuat masyarakat malu atas perbuatan Kades tersebut.

 

MA yang seharusnya menjadi suri tauladan di desa tersebut, serta menjalankan tugas dan fungsi selaku Kades sebagaiman telah termaktub dalam pasal 26 ayat 4 huruf C, d, m dan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta Permendagri nomor 6 tahun 2016.

 

Belum genap 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Asahan sudah diterpa dengan masalah moral yang dilakukan oknum Kades yang berinisial MA, apalagi masalah ini sudah ditangani oleh Polres Asahan, ujarnya.

 

Mereka juga menuntut agar Bupati Asahan mengambil tindakan atas perbuatan MA, meminta Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Asahan untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian MA yang saat ini menjabat Kades di salah satu desa di Kabupaten Asahan karena diduga kuat telah berbuat asusila.

 

Kemudian meminta kepada Polres Asahan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan MA, meminta kepada MA agar memberikan klarifikasi kepada masyarakat melalui insan pers atas dugaan perbuatan yang MA lakukan dan mendesak MA untuk mundur dari jabatannya.

 

Setelah berorasi hampir 30 menit akhirnya pihak Pemkab Asahan melalu Kadis PMD Asahan, Muhammad Azmy Ismail mengatakan, belum ada menerima laporan dari manapun soal Kades yang berbuat asusila.

 

"Kita belum ada menerima laporan dalam bentuk apapun sehingga kita tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap oknum Kades tersebut," ujar Azmy.

 

Disinggung mengenai Kades tersebut sudah dilaporkan ke Polres Asahan, dirinya mengatakan kalau Kades itu sudah dilaporkan, maka pihaknya menunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Asahan.

 

"Kalau hasil penyidikannya terbukti Kades tersebut bersalah maka kita akan berhenti Kades tersebut sesuai dengan aturan berlaku," ujarnya.

 

Setelah mendengarkan keterangan dari Kadis PMD Asahan, akhirnya mahasiswa tersebut beranjak ke kantor Desa Sei Alim Hasak, untuk menyampaikan orasinya, sesampai di sana Kades tidak berada di tempat.(***)

×
Berita Terbaru Update