Mahasiswa Unjuk Rasa
Asahan.Internationalmedia.id.-Puluhan mahasiswa yang
tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura)unjuk rasa di
kantor Bupati Asahan dan kantor Desa Sei Alim Hasak, Senin (31/5/2021).
Unjuk rasa dilakukan terkait adanya dugaan oknum
Kapala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan berinisial MA yang berbuat asusila di
salah satu hotel di Kabupaten Asahan.
Perbuatan Kades tersebut sudah merusak visi-misi
Bupati Asahan, dimana visi-misi tersebut tertera kata religius, ungkap
koordinator lapangan (korlap) Adi Chandra Pranata di depan Kantor Bupati
Asahan.
Dikatakan, saat ini masyarakat Asahan dipertontonkan
dengan tingkah laku MA yang diduga kuat telah berbuat asusila dengan salah
seorang wanita. Dan videonya telah beredar luas, sehingga membuat masyarakat
malu atas perbuatan Kades tersebut.
MA yang seharusnya menjadi suri tauladan di desa
tersebut, serta menjalankan tugas dan fungsi selaku Kades sebagaiman telah
termaktub dalam pasal 26 ayat 4 huruf C, d, m dan undang-undang nomor 6 tahun
2014 tentang desa serta Permendagri nomor 6 tahun 2016.
Belum genap 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati
Asahan sudah diterpa dengan masalah moral yang dilakukan oknum Kades yang
berinisial MA, apalagi masalah ini sudah ditangani oleh Polres Asahan, ujarnya.
Mereka juga menuntut agar Bupati Asahan mengambil
tindakan atas perbuatan MA, meminta Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Asahan untuk mengeluarkan surat rekomendasi
pemberhentian MA yang saat ini menjabat Kades di salah satu desa di Kabupaten
Asahan karena diduga kuat telah berbuat asusila.
Kemudian meminta kepada Polres Asahan untuk
menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana pornografi yang
dilakukan MA, meminta kepada MA agar memberikan klarifikasi kepada masyarakat
melalui insan pers atas dugaan perbuatan yang MA lakukan dan mendesak MA untuk
mundur dari jabatannya.
Setelah berorasi hampir 30 menit akhirnya pihak
Pemkab Asahan melalu Kadis PMD Asahan, Muhammad Azmy Ismail mengatakan, belum
ada menerima laporan dari manapun soal Kades yang berbuat asusila.
"Kita belum ada menerima laporan dalam bentuk
apapun sehingga kita tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap oknum Kades
tersebut," ujar Azmy.
Disinggung mengenai Kades tersebut sudah dilaporkan
ke Polres Asahan, dirinya mengatakan kalau Kades itu sudah dilaporkan, maka
pihaknya menunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Asahan.
"Kalau hasil penyidikannya terbukti Kades
tersebut bersalah maka kita akan berhenti Kades tersebut sesuai dengan aturan
berlaku," ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari Kadis PMD
Asahan, akhirnya mahasiswa tersebut beranjak ke kantor Desa Sei Alim Hasak,
untuk menyampaikan orasinya, sesampai di sana Kades tidak berada di tempat.(***)