Notification

×

Iklan

Iklan

Tahun 2021, Dairi Refocusing Anggaran Atasi Covid-19 Sebesar Rp. 44 Miliar

Rabu, 24 Maret 2021 | 22:50 WIB Last Updated 2021-03-24T15:50:02Z

Sekda Dairi, Leonardus Sihotang

Sidikalang.Internationalmedia.id.-Di tahun 2021 ini, Pemerintah Pusat dan Daerah masih melakukan kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran negara dengan memperhatikan kondisi saat ini bahwa negara masih fokus mengatasi Pandemi Covid-19.

 

Di antaranya pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara bertahap kepada masyarakat Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Dairi.

 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Dairi di tahun ini harus melakukan kebijakan sebagaimana arahan dari pemerintah Pusat dalam pengelolaan anggaran daerah berupa kebijakan yang dikeluarkan terkait dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam rangka Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi.

 

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya.

 

“Dari kebijakan pemerintah Pusat itu untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 18.433.328.000,00 atau sebesar 3,20 % dari alokasi DAU sebelumnya sebesar Rp. 575.549.527.000,00 menjadi sebesar Rp. 557.116.199.000,00.” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, Selasa (23/03/2021).

 

Dan untuk menyukseskan program vaksinasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Dairi yang menjadi salah satu upaya dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebesar Rp 44.570.905.700,00

 

“Dalam hal pelaksanaan refocusing ini seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi wajib melakukan rasionalisasi atau penyesuaian anggaran atas program dan kegiatan  yang semula telah ditampung dalam APBD Kabupaten Dairi TA. 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang APBD TA. 2021.

 

Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan oleh OPD akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA. 2021.” terang Leonardus.

 

Ia menambahkan, pemerintah baik pusat dan daerah memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan Covid-19, termasuk dengan pemerintah Kabupaten Dairi yang berupaya maksimal melakukan penanganan Covid-19.

 

Ini dimaksudkan agar masyarakat tetap sehat dan secara bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi.

 

Menurutnya hal ini dapat dilihat dari rasionalisasi dan refocusing anggaran TA. 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi.

 

Melalui kesempatan ini, Leonardus Sihotang juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta bersama-sama dengan pemerintah bahu-membahu dalam mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi.

 

Menurutnya salah satu hal yang terpenting yang tetap harus dilakukan bersama-sama selain vaksinasi Covid-19 adalah agar seluruh masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan  dengan memperhatikan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak).

 

“Dan terkait refocusing anggaran tahun 2021 yang harus kita lakukan saat ini tentu akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di wilayah kita. Namun kebijakan refocusing ini tidak hanya terjadi di wilayah kita, namun di setiap daerah mengalami hal yang sama, untuk itu mari kita bersama-sama bahu membahu mengatasi Pandemi ini agar segera berakhir.” pungkasnya.(James)

×
Berita Terbaru Update