Sekda Dairi, Leonardus Sihotang
Sidikalang.Internationalmedia.id.-Di tahun 2021 ini,
Pemerintah Pusat dan Daerah masih melakukan kebijakan refocusing dalam
pengelolaan anggaran negara dengan memperhatikan kondisi saat ini bahwa negara
masih fokus mengatasi Pandemi Covid-19.
Di antaranya pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan
secara bertahap kepada masyarakat Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten
Dairi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Dairi di tahun ini
harus melakukan kebijakan sebagaimana arahan dari pemerintah Pusat dalam
pengelolaan anggaran daerah berupa kebijakan yang dikeluarkan terkait dana
transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam rangka Penanganan Covid-19 di
wilayah Kabupaten Dairi.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya.
“Dari kebijakan pemerintah Pusat itu untuk
penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi mengalami pengurangan Dana
Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 18.433.328.000,00 atau sebesar 3,20 % dari
alokasi DAU sebelumnya sebesar Rp. 575.549.527.000,00 menjadi sebesar Rp.
557.116.199.000,00.” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus
Sihotang, Selasa (23/03/2021).
Dan untuk menyukseskan program vaksinasi kepada
masyarakat di wilayah Kabupaten Dairi yang menjadi salah satu upaya dalam
penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan refocusing anggaran
sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebesar Rp 44.570.905.700,00
“Dalam hal pelaksanaan refocusing ini seluruh OPD di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi wajib melakukan rasionalisasi atau
penyesuaian anggaran atas program dan kegiatan
yang semula telah ditampung dalam APBD Kabupaten Dairi TA. 2021
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang APBD TA.
2021.
Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan oleh OPD
akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran APBD TA. 2021.” terang Leonardus.
Ia menambahkan, pemerintah baik pusat dan daerah
memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan Covid-19, termasuk dengan
pemerintah Kabupaten Dairi yang berupaya maksimal melakukan penanganan Covid-19.
Ini dimaksudkan agar masyarakat tetap sehat dan
secara bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah Pandemi Covid-19 yang
sampai saat ini masih terjadi.
Menurutnya hal ini dapat dilihat dari rasionalisasi
dan refocusing anggaran TA. 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Dairi.
Melalui kesempatan ini, Leonardus Sihotang juga
mengharapkan seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta bersama-sama dengan
pemerintah bahu-membahu dalam mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi.
Menurutnya salah satu hal yang terpenting yang tetap
harus dilakukan bersama-sama selain vaksinasi Covid-19 adalah agar seluruh
masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memperhatikan 3M (Mencuci tangan
dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak).
“Dan terkait refocusing anggaran tahun 2021 yang
harus kita lakukan saat ini tentu akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan
di wilayah kita. Namun kebijakan refocusing ini tidak hanya terjadi di wilayah
kita, namun di setiap daerah mengalami hal yang sama, untuk itu mari kita
bersama-sama bahu membahu mengatasi Pandemi ini agar segera berakhir.”
pungkasnya.(James)