Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021). (Foto : Puja/ Humas DPRD Jabar).
Kota Semarang.Internationalmedia.id.- Menjaga citra
dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan
Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.
Hal tersebut diungkap Ketua Badan Kehormatan (BK)
DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan DPRD Provinsi
Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa
Tengah, Rabu (24/3/2021).
Hasbullah menyatakan, terdapat sejumlah hal
menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jateng dan menjadi
bahan masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya, tata tertib yang mengatur
kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di
dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam
tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib
DPRD Jabar belum ada unsur yg mengatakan jika ada anggota yg tidak hadir dalam
rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja"katanya.
Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau
proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat
AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.
"Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang
memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai
jenjang"ujarnya.(Rel)