Notification

×

Iklan

Iklan

BK DPRD Jabar Adaptasi Tata Tertib BK DPRD Jateng

Kamis, 25 Maret 2021 | 13:10 WIB Last Updated 2021-03-25T06:10:17Z

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021). (Foto : Puja/ Humas DPRD Jabar).

Kota Semarang.Internationalmedia.id.- Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.

 

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad usai Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/3/2021).

 

Hasbullah menyatakan,  terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jateng dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya, tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.

 

"Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik, tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yg mengatakan jika ada anggota yg tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru di jumlah saja"katanya.

 

Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.

 

"Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang"ujarnya.(Rel)

×
Berita Terbaru Update