Seorang Ibu WNI korban KDRT suaminya berada di rumah perlindungan KJRI Kuching
Jakarta.Internationalmedia.id.- KJRI Kuching
berhasil koordinasikan dan selamatkan seorang WNI yang mengalami kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di daerah Bau, Sarawak, Malaysia
(14/01/2021).
KJRI Kuching berkoordinasi dengan polisi daerah Bau
setelah mendapatkan laporan dari seorang WNI yang diperkuat dengan keterangan
dari ibu kandung korban.
KJRI Kuching bersama pihak kepolisian Daerah Bau berhasil membebaskan WNI tersebut dan anaknya dan dibawa ke KJRI Kuching. Setiba di KJRI Kuching yang bersangkutan difasilitasi untuk menghubungi ibundanya dan adik kandungnya di Sumatera Utara.
Terlihat yang bersangkutan
menangis terharu dapat bertemu dan
berbicara dengan ibundanya dan adik kandungnya.
Saat ini yang bersangkutan bersama anaknya tinggal
sementara di rumah perlindungan KJRI Kuching. Atas keinginan yang bersangkutan
dan permintaan pihak keluarga di Indonesia, KJRI akan membantu proses
pemulangan yang bersangkutan dalam waktu dekat bersamaan dengan pemulangan
repatriasi setelah proses kasus dan dokumennya diselesaikan oleh KJRI Kuching.
Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada
kepolisian daerah Bau dan pihak-pihak lain yang membantu penyelamatan WNI
tersebut.(marpa)
(Sumber: KJRI Kuching)