Jakarta.Internationalmedia.id.- Kasus pertama WNI yang positif COVID-19 di Kuba, berinisial NFF telah dinyatakan sembuh (04/01/2021). Dokter telah mengizinkan keluar dari rumah sakit IPK dengan anjuran menerapkan protokol kesehatan dan isolasi mandiri jika masih ada keluhan.
NFF sebelumnya telah menjalani perawatan di rumah
sakit IPK (Instituto de Medicina Tropical Pedro Kouri), Havana pada akhir
Desember 2020. KBRI Havana selalu memantau kondisi dan menyediakan tempat
isolasi bagi Sdr. NFF untuk observasi terakhir sebelum beliau kembali
beraktifitas normal.
KBRI Havana aktif memantau perkembangan kebijakan
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kuba serta negara akreditasi dalam
penanganan dan upaya pencegahan pandemi COVID-19.
Saat ini terdapat 112 WNI di negara akreditasi yang
terdiri dari 54 orang di Kuba, 14 orang di Bahamas, 20 orang di Jamaika, 16
orang di Republik Dominika serta 8 orang di Haiti.
Kuba termasuk negara yang efektif dalam pengedalian
pandemi COVID-19 dengan penerapan lockdown di awal pandemic dan kuatnya ikatan
sosial.
Awal 2021 Kuba juga kembali membatasi durasi
penerbangan ke Havana dan mewajibkan karantina 10 hari bagi setiap pendatang
tanpa kecuali, menerapkan sanksi tegas serta denda tinggi bagi pelanggar
protokol kesehatan.
saat ini tercatat 13.479 kasus covid-19 di Kuba,
dengan 11.390 berhasil disembuhkan dan 148 kasus meninggal.(marpa)
(Sumber: KBRI Havana)