Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Minta Industri Cepat Lapor Kasus Positif

Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:44 WIB Last Updated 2021-01-30T05:44:50Z

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat kunjungan kerja mengecek permasalahan penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jumat (29/1/2021)

Karawang.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas COVID-19 Karawang. Dengan begitu pelacakan dapat dipercepat dan penularan ditekan.

 

Gubernur bersama jajaran Satgas COVID-19 datang ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan COVID-19. Diketahui selama tujuh minggu Karawang terus-menerus berstatus zona merah.

 

Setelah mendengarkan langsung pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, diketahui lonjakan kasus terjadi karena ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Pelacakan pun lambat dan penularan cepat bertambah.

 

"Jadi kasusnya ada tapi tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (29/1/2021).

 

Untuk itu Kang Emil meminta satgas COVID-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19. Ia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.

 

"Saya imbau bahwa melaporkan itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah sudah tugasnya mengurus," ujarnya.

 

Hingga Jumat (29.1/2021) kasus terkonfirmasi positif di Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat dan 199 orang meninggal dunia.

 

Kang Emil menginstruksikan agar menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit. Meskipun sudah ada enam hotel di Karawang yang diaktifkan menjadi ruang isolasi, namun secara umum jumlahnya masih sedikit, yakni 898.

 

"Sudah diinstruksikan agar secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 saya minta dinaikkan menjadi 1.200," pintanya.

 

"Mudah-mudahan dengan komitmen itu maka rasio keterisian bisa turun, kalau standar WHO 60 persen, standar nasional 70 persen," tambah Kang Emil.

 

Mengenai tingkat kedisiplinan warga Karawang dalam menerapkan protokol kesehatan, Kang Emil menyebut sejauh ini rangkingnya berada di tengah-tengah di antara 27 kota/ kabupaten lainnya di Jabar.

 

Rangking ini didapat dari laporan aparat Polres dan Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.(mar)

×
Berita Terbaru Update