Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD 2019-2023

Jumat, 11 Desember 2020 | 13:48 WIB Last Updated 2020-12-12T06:52:14Z

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat memimpin Sidang

Bandung.Internationalmedia.id.
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Jumat (11/12/2020).

 

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat, rapat peripurna pembacaan pandangan umum fraksi dilakulan oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra Persatuan dan Fraksi PKS.

 

Selain itu dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengapresiasi, para petugas dan masyarakat di sejumlah daerah yang telah turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

 

Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya saat memberikan pandangan dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar, bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19. Yang menjadi pertanyaan, apakah Vaksin digratiskan atau beli.

 

Untuk itu, dampak Pandemi Covid-19 dan penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar dibandingkan alasan-alasan lainnya," kata Abdul Hadi Wijaya.

 

Menurutnya, perubahan RPJMD 2018-2023, harus bisa menyelesaikan persoalan akibat pandemi Covid-19 terlebih dahulu.

 

"Karenanya, perubahan prioritas pembangunan daerah tahun 2018-2023 menjadi 1+9, diapresiasi," katanya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update