Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat memimpin Sidang
Bandung.Internationalmedia.id.-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat
Tahun 2018-2023, Jumat (11/12/2020).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi
Jawa Barat Achmad Ru'yat, rapat peripurna pembacaan pandangan umum fraksi
dilakulan oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra Persatuan dan Fraksi PKS.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua
DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengapresiasi, para petugas dan
masyarakat di sejumlah daerah yang telah turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada
Tahun 2020.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya saat
memberikan pandangan dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, usulan
perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar, bahkan
keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi
Covid-19. Yang menjadi pertanyaan, apakah Vaksin digratiskan atau beli.
Untuk itu, dampak Pandemi Covid-19 dan
penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar
dibandingkan alasan-alasan lainnya," kata Abdul Hadi Wijaya.
Menurutnya, perubahan RPJMD 2018-2023, harus bisa
menyelesaikan persoalan akibat pandemi Covid-19 terlebih dahulu.
"Karenanya, perubahan prioritas pembangunan
daerah tahun 2018-2023 menjadi 1+9, diapresiasi," katanya.(Ter)