Notification

×

Iklan

Iklan

KPK geledah kantor DPRD Provinsi Jawa Barat

Kamis, 03 Desember 2020 | 17:14 WIB Last Updated 2020-12-03T10:18:36Z

Tim KPK didampingi petugas dari Polrestabes menggondol dokumen

Bandung.Internationalmedia.id.-
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) geledah 4 ruangan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl Diponegoro Kota Bandung, Kamis,(3/12/2020).

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Abdul Rizaq Muslim, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

 

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi yang mendampingi 7 orang tim penyidik KPK selama penggeledahan berlangsung mulai dari pukul 08.00- 16.00 Wib tidak menyebutkan secara rinci ruangan yang digeledah tersebut.

 

Namun menurut pemantauan, 4 ruangan yang digeledah tersebut adalah ruangan Fraksi Golkar, ruangan Persidangan, ruangan Arsip dan ruangan kerja Abdul Rozaq Muslim.

 

“Kalau anda bertanya apakah yang terjadi hari ini. Formalnya ini penggeledahan. Materinya, karena ini penyidikan, itu sifatnya masih rahasia. Kalau wartawan nanti nanya gimana,bukan kewenangan bapak menjawab, sarankan tanya aja ke KPK”, kata Yedi menirukan ucapan tim KPK tersebut.

Tim KPK bergegas pulang bawa berkas

KPK menggondol dokumen penting dari 4 ruangan tersebut 1 koper dan 1 kontainer berisi berkas.

 

Sebagaimana diketahui, Abdul Rozaq Muslim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 yang juga melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi.

 

KPK menduga, Abdul Rozaq Muslim menerima aliran dana Rp 8.582.500.000.- yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.(Ter)

×
Berita Terbaru Update