Jakarta.Internationalmedia.id.- Indonesia serahkan secara resmi dokumen perluasan Landas Kontinen di kawasan sebelah Barat Daya Pulau Sumatera kepada PBB (28/12/2020).
Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Tetap RI
untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani kepada acting Director Divisi
Urusan Kelautan dan Hukum laut PBB, Mr. Vladimir Jares.
“Upaya ini merupakan langkah nyata diplomasi maritim
Indonesia di tingkat multilateral untuk mempertahankan dan memperjuangkan
penambahan wilayah dasar laut Indonesia", demikian disampaikan Dubes
Djani.
Dokumen tersebut meliputi aspek geografis, uji
geologi, data, dan metode serta hasil survey di wilayah terkait. Selanjutnya,
Badan PBB untuk Batas Landas Kontinen (Commission on the Limits of Continental
Shelf/CLCS) akan mempelajari dokumen tersebut dan mengambil keputusan
berdasarkan data dan argumen yang disampaikan Pemerintah Indonesia.
Apabila disetujui, upaya ini akan menambah wilayah
dasar laut Indonesia seluas 211,397.7 km2 atau seluas lebih dari 1.5 kali Pulau
Jawa.
Dokumen pengajuan perluasan Landas Kontinen disusun
secara komprehensif oleh berbagai instansi seperti Kemenko Maritim dan
Investasi, Kementerian Luar Negeri, Badan Informasi Geospasial, Pusat
Hidrografi dan Oseanografi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi,
Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan,
dan instansi terkait lainnya.
Dubes Djani menambahkan, “Perluasan Landas Kontinen
ini, sekiranya disetujui, diharapkan akan memberikan keuntungan yang signifikan
bagi Indonesia di bidang ekonomi, penelitian, perhubungan, dan bidang-bidang
terkait lainnya."
Pengajuan perluasan landas kontinen ini merupakan
yang ketiga kalinya dilakukan oleh Indonesia, setelah sebelumnya pada tahun
2008 untuk wilayah sebelah barat Pulau Sumatera, dan tahun 2019 untuk wilayah
sebelah utara Papua. CLCS telah menyetujui pengajuan Indonesia di sebelah barat
Pulau Sumatera pada tahun 2011, sehingga Indonesia mendapatkan tambahan area
landas kontinen seluas kurang lebih 4,209 km2.(marpa)
(Sumber: PTRI New York)