Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia Perjuangkan Perluasan Wilayah Dasar Laut ke PBB

Selasa, 29 Desember 2020 | 15:43 WIB Last Updated 2020-12-29T08:44:44Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-
Indonesia serahkan secara resmi dokumen perluasan Landas Kontinen di kawasan sebelah Barat Daya Pulau Sumatera kepada PBB (28/12/2020).

 

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani kepada acting Director Divisi Urusan Kelautan dan Hukum laut PBB, Mr. Vladimir Jares.

 

“Upaya ini merupakan langkah nyata diplomasi maritim Indonesia di tingkat multilateral untuk mempertahankan dan memperjuangkan penambahan wilayah dasar laut Indonesia", demikian disampaikan Dubes Djani.

 

Dokumen tersebut meliputi aspek geografis, uji geologi, data, dan metode serta hasil survey di wilayah terkait. Selanjutnya, Badan PBB untuk Batas Landas Kontinen (Commission on the Limits of Continental Shelf/CLCS) akan mempelajari dokumen tersebut dan mengambil keputusan berdasarkan data dan argumen yang disampaikan Pemerintah Indonesia.

 

Apabila disetujui, upaya ini akan menambah wilayah dasar laut Indonesia seluas 211,397.7 km2 atau seluas lebih dari 1.5 kali Pulau Jawa.

 

Dokumen pengajuan perluasan Landas Kontinen disusun secara komprehensif oleh berbagai instansi seperti Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidrografi dan Oseanografi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. 

 

Dubes Djani menambahkan, “Perluasan Landas Kontinen ini, sekiranya disetujui, diharapkan akan memberikan keuntungan yang signifikan bagi Indonesia di bidang ekonomi, penelitian, perhubungan, dan bidang-bidang terkait lainnya."

 

Pengajuan perluasan landas kontinen ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Indonesia, setelah sebelumnya pada tahun 2008 untuk wilayah sebelah barat Pulau Sumatera, dan tahun 2019 untuk wilayah sebelah utara Papua. CLCS telah menyetujui pengajuan Indonesia di sebelah barat Pulau Sumatera pada tahun 2011, sehingga Indonesia mendapatkan tambahan area landas kontinen seluas kurang lebih 4,209 km2.(marpa)

 

​(Sumber: PTRI New York)

×
Berita Terbaru Update