Notification

×

Iklan

Iklan

Wabah COVID-19 Berdampak Baik terhadap Kondisi Citarum

Minggu, 29 November 2020 | 20:15 WIB Last Updated 2020-11-29T13:15:00Z

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber webinar IATPI Jabar - Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (28/11/20) sore


Bandung.Internationalmedia,id,-
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Dansatgas Citarum Harum mengatakan, pandemi COVID-19 ternyata ada dampak baik terhadap kondisi Sungai Citarum.

 

Sejauh ini dari laporan yang ia terima, pencemaran sampah di DAS Citarum diketahui menurun.

 

"COVID-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga karena jumlah sampah menurun," katanya saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar - Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung, Sabtu (28/11/20) sore.

 

Kendati demikian, sampah khususnya yang berasal dari rumah tangga masih ditemui namun volumenya jauh lebih kecil dibanding saat sebelum ada COVID-19.

 

"Hari ini sampah khususnya limbah rumah tangga memang masih ada tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ujar Gubernur.

 

Dia menjelaskan, tahun 2019 penanganan timbunan sampah mencapai 46 persen.  Sementara target hingga akhir tahun 2020 bisa mencapai 70 persen.

 

"Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai tahun 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," tutur Kang Emil.

 

Menurutnya, COVID-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing). "Mungkin COVID-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," ucapnya.

 

Selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya DAS Citarum adalah limbah pabrik. Sejak terbit Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

 

Dikatakan, mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum.

 

"Penegakan hukum belum pernah terjadi sebelum dibentuk Satgas Citarum Harum. 165 kasus itu rata-rata korporasi atau industri yang seenaknya membuang limbah ke Citarum," ungkapnya.

 

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar saat ini tengah fokus memulihkan kawasan hulu seperti gunung dan perbukitan yang kondisinya kritis. Salah satu yang telah dilakukan gerakan menanam 50 juta pohon yang sudah dimulai tahun lalu. Hampir setahun ini gerakan penamanan pohon tersebut telah terealisasi sebanyak 19 juta pohon.

 

"Bukit-bukit gundul mengindikasikan permasalahan lingkungan adalah hal penting yang harus kami carikan solusi, termasuk di dalamnya pengelolaan DAS Citarum," terangnya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update