Gubernur
Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung,
Senin (30/11/2020)
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2017, secara virtual di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, perubahan
RPJMD 2018-2023 urgen dilakukan karena disrupsi pandemi global COVID-19, salah
satunya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Jabar di triwulan III-2020 yang
terkontraksi, minus 4,08 persen.
Dengan kebutuhan penanganan COVID-19 yang meningkat,
Pemda Provinsi Jabar pada 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi
anggaran.
Selain itu, perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 juga
menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024. Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, perubahan RPJMD
2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemda Provinsi Jabar, yaitu “Terwujudnya
Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.
Sementara tujuan Musrenbang adalah memperoleh
masukan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan terhadap
Rancangan Perubahan RPJMD, yang selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Perubahan RPJMD yang disepakati hasilnya dalam Berita Acara
Musrenbang.
“Kenapa RPJMD ini menjadi urgen untuk dilakukan
penyesuaian, karena seiring dengan kepemimpinan nasional yang juga berubah,
maka ada adaptasi dari RPJMN 2020-2024 yang harus disesuaian kepada RPJMD
Provinsi Jawa Barat dan yang paling utama adalah karena disrupsi (pandemi)
COVID-19,” kata Gubernur.
Adapun terdapat lima isu strategis dalam Pembangunan
Jangka Menengah Provinsi Jabar 2018-2023, yaitu: (1) Kualitas nilai kehidupan
dan daya saing sumber daya manusia; (2) Kemiskinan, pengangguran, dan masalah
sosial; (3) Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya
tampung lingkungan; (4) Produktivitas dan daya saing ekonomi yang
berkelanjutan; serta (5) Reformasi Birokrasi.
Sedangkan Prioritas Pembangunan Daerah Jabar
2018-2023 menjadi 1+9 prioritas. Tambahan satu prioritas yaitu penanganan,
rehabilitasi, dan rekonstruksi dampak pandemi COVID-19.
Sembilan prioritas, yaitu: (1) Akses pendidikan
untuk semua; (2) Desentralisasi pelayanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi
umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata;
(5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Pengembangan infrastruktur
konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup; (7) Gerakan Membangun
Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis Golongan Ekonomi Lemah (Golekmah); dan
(9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.
Dalam penyusunan perubahan RPJMD ini, proyeksi
pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian dengan tetap melaksanakan upaya
peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Sedangkan belanja daerah
diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan,
sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable
Development Goals (SDGs), serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dikatakan, pendanaan alternatif juga ditempuh untuk
mendukung percepatan pembangunan Jabar, antara lain pengembangan kerja sama
pemerintah dan swasta melalui skema KPBU serta memanfaatkan pinjaman Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.(Ter)