Notification

×

Iklan

Iklan

Telan biaya Rp 81,1 miliar lebih, Penataan Kawasan Wisata Situ Bagendit Dimulai

Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:30 WIB Last Updated 2020-10-27T06:30:50Z

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penandatanganan kontrak penataan kawasan wisata Situ Bagendit dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, 

Kota Bandung.Internationalmedia.id.-
Revitalisasi atau penataan kawasan wisata Situ Bagendit di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, resmi dimulai pada 1 November 2020.

 

Hal itu ditandai oleh penandatanganan perjanjian kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah II Balai Prasana Permukiman Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku kontraktor pelaksana penataan kawasan Situ Bagendit.

 

Penandatanganan kontrak turut disaksikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) Danis Hidayat Sumadilaga, dan Bupati Garut Rudy Gunawan dari tempat masing-masing, Senin (26/10/20).

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penataan kawasan wisata Situ Bagendit ditargetkan selesa pada 31 Desember 2021. Dengan begitu, wajah baru Situ Bagendit sebagai destinasi wisata kelas dunia bisa dinikmati untuk umum per 1 Januari 2022.

 

"Kami sangat mengapresiasi penataan yang dikerjakan oleh pemerintah pusat. Berkat komitmen semua sambil melawan (pandemi) COVID-19, pembangunan (Situ Bagendit) masih bisa dikerjakan," ujar Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10).

 

Adapun nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp 81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.

 

Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.

 

Sementara jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak tersebut yaitu selama 435 hari atau kurang lebih 14 bulan dengan batas akhir pengerjaan pada 31 Desember 2021. Meski begitu, Kang Emil berharap penataan kawasan wisata Situ Bagendit bisa selesai lebih cepat dari target.(Ter)

×
Berita Terbaru Update